Mohon tunggu...
Ivena Lie
Ivena Lie Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas?

29 November 2018   23:19 Diperbarui: 30 November 2018   13:21 263
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Kali ini saya akan membahas tentang ketidakadilan, salah satu hal yang harus segera diberantas. Ketidakadilan ada dalam banyak aspek, seperti ketidakadilan gender, ketidakadilan hukum, dan masih banyak lainnya. Tetapi, kali ini saya akan membahas tentang ketidakadilan di bidang hukum.

Ketidakadilan yang terjadi di negara kita Indonesia ini semakin menjadi-jadi, dapat kita lihat dari beberapa aspek dari mulai kesenjangan sosial yang menjadi faktor terjadinya ketidakadilan di bidang hukum. Apa yang menjadi penyebabnya? Bagaimana tentang mereka yang tidak mendapatkan keadilan yang menjadi hak semua orang? Apakah ada hal yang dapat kita lakukan untuk memperbaiki atau setidaknya mengurangi segala hal negatif tersebut yang terjadi di negara kita saat ini?

Ketidakadilan sosial merupakan sebuah keadaan dimana adanya hal yang tidak adil yang dialami oleh beberapa orang ketika menghadapi sebuah masalah yang muncul. Biasanya ketidakadilan ini muncul dikarenakan adanya hal yang tidak sesuai dengan kenyataannya, misalnya tidak samanya dari hukum yang berlaku dengan peraturan yang berlaku di masyarakat.

"Apakah yang dimaksud dengan Indonesia yang adil? Indonesia yang adil maksudnya tak lain daripada memberikan perasaan kepada seluruh rakyat bahwa ia dalam segala segi penghidupannya diperlakukan secara adil dengan tiada dibeda-bedakan sebagai warga negara. Itu akan berlaku apabila pemerintahan negara dari atas sampai ke bawah berdasarkan kedaulatan rakyat."

~Mohammad Hatta, 1970~

Memperoleh keadilan adalah hak setiap warga negara dan menegakan keadilan merupakan kewajiban dari setiap warga negara. Tetapi, menegakan keadilan bukanlah hal yang yang mudah, apalagi dalam bidang sosial terutama hukum. 

Ketidakadilan tersebut terjadi karena beberapa faktor, salah satunya adalah kurang tegasnya aparat yang berwenang. Dalam menyelesaikan kasus-kasus kita mebutuhkan aparat pemerintah di bidangnya masing-masing, untuk mendapatkan hasil yang benar-benar adil untuk semua pihak dan apa yang diputuskan  sesuai dengan hukum yang berlaku aparat pemerintah yang bergerak tersebut harus benar-benar menjunjung tinggi keadilan, bertindak tegas, memahami benar kasus yang menjadi tanggung jawabnya, menyelesaikan dan memutuskan keputusan akhir untuk kasus tersebut dengan tangan bersih.

Hal ini juga berhubungan dengan kesenjangan sosial yang ada di negara kita ini, karena pada umumnya ketidakadilan terjadi pada orang yang tergolong menengah kebawah, karena mereka orang yang kaya selalu dapat menutupi kesalahan mereka dengan uang yang mereka miliki. Memang tidak mudah untuk memperbaiki semua yang bisa dibilang menjadi kebiasaan di negara kita ini. 

Mulai dari hal yang kecil misalnya mengenai surat tilang yang diberikan saat kita melanggar peraturan lalu lintas. Sebagian orang dengan ekonomi menengah ke atas akan memilih membayar polisi atau suap untuk bebas dari tilang dan sidang yang harus dihadiri, dan untuk saat ini tidak sedikit polisi yang menerima uang tersebut. 

Ini mungkin hal kecil yang sering kita acuhkan tetapi nyata hal-hal kecil seperti inilah yang menjadi bibit-bibit karakter yang merusak negara kita ini. Sampai pada kasus-kasus ketidakadilan besar seperti perbandingan antara kasus nenek minah dengan kasus korupsi Rp 31 M, Ketua DPRD Bengkalis divonis 1,5 tahun.

Kasus Nenek Minah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun