Mohon tunggu...
Ivada Athiya
Ivada Athiya Mohon Tunggu... Guru - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Bagaimana Menyikapi Siswi Diwajibkan Berkerudung?

19 Juli 2019   04:19 Diperbarui: 19 Juli 2019   04:45 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Multikulturalisme dalam Pendidikan atau Kekerasan Struktural dalam Dunia Pendidikan

Akhir-akhir ini terjadi banyak kejadian sosial yang mengusik hati dan pikiran. Disatu sisi ada kasus mewajibkan berjilbab bagi siswi non-muslim di daerah Riau, sedangkan NKRI sendiri adalah sebagai bangsa yang beragam akan tetapi bisa hidup rukun. Apa artinya? 

Banyak pihak merasa adanya ancaman kesatuan dan persatuan bagi bangsa dan negara. Semangat perpecahan seakan mengoyak semboyan kesatuan dan persatuan Bineka Tunggal Ika.

Inilah anugerah keanekaragaman Indonesia yang mempunyai 600an bahasa daerah, dan 300an suku bangsa yang hidup kurang lebih di 17 ribu kepulauan Nusantara. 

Dan jauh sebelum kemerdekaan, kesadaran keragaman Indonesia sudah menaungi kesadaran kaum muda Indonesia. Bagi para pemuda pemudi bangsa ini, persatuan berada diatas perbedaan demi kemerdekaan bangsa. 

Salah satunya dalam rumusan pancasila sila ke satu (ketuhanan yang maha Esa), sangat jelas bahwa dalam era kemerdekaan faktor internal menjadi pendorong terjadinya persatuan yang mempu mengatasi terjadinya perbedaan, kepentingan dan golongan, untuk itu tentunya dibutuhkan sistem pendidikan yang menjunjung keragaman masyarakat.

Indonesia sendiri adalah negara demokrasi dan untuk membangun suatu negara demokrasi tidak bisa terlepas dari proses pendidikan, demokrasi merupakan sebuahan hasil olahan dari sebuah formasi pendidikan masyarakat sebut saja the way of life. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan itu "bersatu walau berbeda" itu seolah cuma semboyan dan tidak terjadi lagi di Indonesia. 

Adakah yang terlupakan dalam proses pendidikan selama ini??. Seperti halnya di Riau masalah diwajibkannya siswi memakai kerudung entah itu muslim ataupun non muslim, atau ada lagi kasus di SMP Negeri di daerah Jogjakarta mewajibkan siswi baru untuk mengenakan jilbab. 

Dalam kasus di Rambah Hilir Riau mengenakan jilbab itu sudah ada sejak sekolah itu berdiri, pihak sekolah mengatas namakan kewajiban berjilbab sebagai bentuk budaya, padalah Indonesia sendiri adalah negara pancasila yang membebaskan warganya dalam memeluk agama, brarti kasus ini sama saja melanggar kebebasan beragama. 

Sedang dalam kasus di SMP Negeri 7 Yogyakarta yang mewajibkan siswi baru untuk mengenakan jilbab sebagai tanda orang muslim. Karena masyarakat Indonesia sendiri adalah masyarakat simbolis, yang apa-apa harus menggunakan simbol atau tanda seperti halnya jilbab dan mengatas namakan penggunakaan jilbab sebagai orang musim, padahal banyak sekali diluar sana orang-orang muslim tidak mengenakan jilbab.

Dalam pembangunan sosial pendidikan, indonesia merupakan bangsa yang lahir dengan multikultur dimana kebudayaan tidak bisa dilihat hanya sebagai kekayaan, pendidikan merupakan keharusan bagi indonesia yang didalamnya pengolaan keaneragaman dan segala potensi positif maupun negatif harus dilakukan sehingga keberbedaan bukanlah ancaman atau masalah. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun