Dua, cara pandang harta yang dimiliki.
Benar, ketika kita melamar isteri pertama dulu, tidak dengan 40 Jaguar. Tetapi, ada niatan kita untuk mengikuti sunnah. Maka Allah dengan kemurahannya memberikan kita rezeki yang banyak. Maksudnya, agar keinginan mengikuti sunnah itu terpenuhi. Dengan rezeki yang banyak itu, kita dapat melaksanakan sunnah, hingga datanglah waktunya, suatu hari nanti, kita dapat berkata,”wahai istriku, kupersembahkan padamu 40 Jaguar ini sebagaimana Rasul mempersembahkan 40 Jaguar ketika melamar Khadijah. Maafkan kesalahan suamimu ini, karena baru kini, setelah sekian tahun kita berumah tangga, baru dapat mempersembahkan 40 jaguar padamu”
Lalu, setelah mempersembahkan 40 Jaguar, pada isteri tercinta, mulailah melakukan dakwah atau pengabdian sosial pada masyarakat, hingga akhirnya harta itu habis untuk pengabdian sosial pada masyarakat. Karena, inilah sunnah yang dilakukan Rasul ketika membina rumah tangga dengan istri pertamanya Khadijah.
Tiga, Siapakah Calon Isteri.
Sunnah yang berikutnya, coba tanya diri kita, siapakah wanita calon isteri pertama kita itu? sehingga wanita itu, layak untuk dilamar dengan 40 Jagur. Jika dengan mahar seperangkat alat sholat wanita itu mau kita nikahi, maka kualitasnya, jelas jauh dibawah khadijah. Jika dengan mahar 2 Mercy wanita yang kita lamar itu mau kita nikahi, maka kualitas sang wanita itu, jauh dibawah Khadijah. Jika teman berkelit, bukankah wanita yang baik, bukanlah wanita yang matre? Jawabannya betul demikian. Tetapi, barang kualitas terbaik, tentu memiliki harga yang sangat mahal. Hal ini, tak mungkin dipungkiri juga khan?
Artinya, dengan wanita terbaik saja, Rasulullah tidak pernah menikah lagi, atau memberikan madu pada Khadijah.Apalagi, dengan wanita biasa, kita akan memberikannya madu? Logikanya gak nyambung. Wanita dengan segala kelebihannya itu, tidak diberi kemungkinan untuk dibagi apalagi wanita biasa yang akan dibagi.
Empat. Kapan boleh berbagi?
Nah, disinilah kajian yang sesungguhnya. Berbagai alasan dan dalil dikemukakan oleh ahlinya. Saya tidak akan membahasnya disini. Saya akan tetap focus hanya pada sunnah Rasul saja. Ketika Khadijah meninggal, maka Rasul menikahi wanita lain dengan usia 59 tahun. Setelah periode ini, maka akhirnya Rasul melakukan polygami dengan berbagai pertimbangannya, yang sekali lagi, saya tidak akan bahas disini.
Intinya, jika ingin mengikuti sunnah Rasul, sabarlah dengan sesabar-sabarnya, hingga istri pertama meninggal, lalu menikahlah dengan wanita berusia 59 tahun. Setelah itu, baru lakukan polygami.
Masih ingin melakukan polygami dengan cara sunnah Rasul? Nah..lho!!!
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI