Mohon tunggu...
Iswara Rusniady
Iswara Rusniady Mohon Tunggu... Human Resources - Pustakawan

sekedar mencoba berbagi...

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tarif BPJS Naik, Kabar Memilukan...

1 November 2019   14:20 Diperbarui: 5 November 2019   10:00 246
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Membaca pemberitaan media massa tentang rencana pemerintah akan menaikan tarif iuran BPJS mulai awal tahun 2020, tentu saja hal ini menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat. Mungkin banyak yang kontranya daripada yang pronya, Karena kenaikan itu dinilai masyarakat tidak wajar, karena tidak sedikit jumlah yang harus dibayarkannya. Berdasarkan pelayanan rumah sakit, dan kewajiban pembaran iuran BPJS nya sebagai berikut;

Untuk kelas 1, yang sebelumnya 80.000/orang, menjadi 160.000,-/orang

Untuk kelas 2, yang sebelumnya 51.000/orang, menjadi 110.000,-/orang

Untuk kelas 3, yang sebelumnya 25.500/orang, menjadi 42.000,-/orang

Berdasarkan patokan tarif seperti tersebut di atas,  Saya (penulis) duga, bagi masyarakat yang penghasilannya pas-pasan (ekonomi bawah), sudah dipastikan akan kontra ( banyak yang tidak setuju) dengan kenaikan tersebut. Apalagi kenaikan tarif iuran naiknya tidak wajar, dengan naiknya sampai 100 %,  itu kenaikan yang tidak wajar. Kenapa tidak diturunkan persentase kenaikannya misalnya untuk mendapatkan layanan rumah sakit bertarip kelas 3 cukup 30 % kenaikannya.

Jadi kenaikan tarif ini kalau menurut saya, mungkin juga pendapat masyarakat umum yang tingkat ekonominya pas-pasan  (rendah), pasti akan menyebutkan kenaikan itu tidak wajar, dikala pendapatan masyarakat belum meningkat, masih segitu-segitu saja. Sebenarnya bisa saja naik, jika pendapatan masyarakat sudah naik(tingkat kehidupan ekonomi masyarakat telah meningkat), itupun naiknya tidak harus 100 %. Tetapi sekarang ketentuan mengenai penetapan tarif BPJS  telah menjadi keputusan pemerintah yang telah diteken Presiden Jakowi tanggl 24 Oktober 2019, mau tidak mau - suka dan tidak suka, dipaksa harus mengikuti kemauan pemerintah, ya masyarakat dikenakan tarif seperti itu. Tapi yang jelas, kenaikan tarif ini sudah  adanya penolakan sebagian masyarakat, walau akhirnya harus menerimanya dengan lapang dada, walau sudah pasti menjadi beban masyarakat yang membikin masyarakat tambah susah dan tambah memilukan.

Sebelum ada kenaikan iuran saja, banyak masyarakat yang kesulitan untuk membayar iuran BPJS, apalagi setelah kenaikan? Bisa dibayangkan berapa banyak lagi masyarakat yang tak akan membayar. Apakah rencana kenaikan ini sudah lewat kajian yang mendalam? Tapi kalau benar sudah lewat kajian, tetapi kenapa kok naiknya tidak wajar, kurang sekali mempertimbangkan segi kemanusiaannya, tidak mempertimbangkan penghasilan masyarakat bawah (ekonomi bawah). Kemarin atau sebelum ada kenaikan saja banyak yang mengeluh, banyak masyarakat yang kesulitan untuk membayar iuaran BPJS itu.

Pemerintah, seharusnya  dapat memaklumi jika masyarakat itu mengeluh, atau masyarakat itu tidak mau membayar. Barangkali masyarakat punya berbagai alasan untuk tidak membayar itu,  mungkin masih banyak yang penghasilannya pas-pasan, sehingga tidak mempunyai kemampuan untuk membayar Iuaran BPJS secara rutin, sehingga banyak yang menunggak, banyak yang tidak membayar. Memperhatikan hal itu, seharusnya menjadi bahan pertimbangan yang masak dari pemerintah, karena kemungkinan pendapatan dan kehidupan masyarakat belum membaik...masih banyak yang masih kesusahan, banyak keperluan yang dihadapi seperti ; untuk keperluan makan, biaya anak sekolah/kuliah dan keperluan lainnya. Apalagi sekarang setelah ada kenaikan.? sangat memilukan jika dipaksakan harus membayar iuran...!!! Susah juga untuk mendapatkan pelayanan kesehatan di negeri ini.

Bagi kalangan masyarakat bawah, dengan iuran 25.500/bulan saja, banyak kewalahan, keteteran untuk membayar iuran BPJS ini, apalagi dengan tarif iuran dinaikan menjadi 42.000/bulan. Kalau saja terus dipaksakan, kehidupan masyarakat yang serba susah akan tambah susah dengan adanya kewajiban membayar seperti itu. Masyarakat bawah, untuk memenuhi kebutuhan pokok yang terus naik saja sudah kesulitan. Hal ini akan berbeda jika, Pendapatan/kesejahteraan masyarakat sudah membaik, mungkin kenaikan seperti di atas tidak akan menjadi masalah yang berarti, tetapi bagi masyarakat yang belum membaik pendapatannya hanya akan menambah beban saja.

Alangkah baiknya bila pemerintah kalau mau menaikan iuran BPJS itu harus melihat dulu tingkat kesejahteraan masyarakat, apakah sudah masyarakat itu kehidupannya dianggap hidup sejahtera. Ini belum juga masyarakat merasakan hidupnya membaik, harus dibebani dengan iuran yang naiknya pantastis. Hanya untuk mendapatkan pelayanan rumah sakit kelas 3 saja, untuk 1 orang tidak terlalu kerasa, tetapi bila kelurga itu jumlahnya ada 5 orang, akan terasa sekali, karena harus mengeluarkan sejumlah uang sekitar 210.000/orang untuk sebulan. Sementara masyarakat masih banyak pendapatannya kurang dari 3.000.000/bulan. Tentu hal ini sangat memberatkan sekali.

Akhirnya semoga dengan kenaikan tarif BPJS, nantinya pemerintah dapat mencari solusi yang terbaik bagaimana caranya supaya masyarakat yang miskin atau masih kurang pendapatannya (ekonomi bawah), mendapat bantuan keringanan pembiayaan perawatan di rumah sakitnya, itulah barangkali harapan sebagian masyarakat. Semoga.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun