Mohon tunggu...
Isti Yogiswandani
Isti Yogiswandani Mohon Tunggu... Ibu rumah tangga - Penulis buku Kidung Lereng Wilis(novel) dan Cowok Idola (Kumpulan cerpen remaja)

Peringkat 3 dari 4.718.154 kompasianer, tahun 2023. Suka traveling, dan kuliner.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Antara Vonis Ferdy Sambo, Para Terdakwa, dan Child Free

13 Februari 2023   14:43 Diperbarui: 13 Februari 2023   18:42 610
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Keluarga Brigadir J dalam sidang vonis Ferdy Sambo ( Foto : hasil screenshot) 

Kasus Brigadir J yang sempat reda gaungnya kini kembali viral saat hari ini, Senin, 13/2/2023 vonis Ferdy Sambo akan dibacakan. 

Kasus Brigadir J yang berputar-putar bagai benang kusut, bahkan merembet ke mana-mana, akhirnya kembali ke pemberitaan awal. 

Motif kasus ini agak kabur ketika motif yang dipercayai karena berawal dari pelecehan Brigadir J kepada Putri Candrawati, dianggap tidak masuk akal.

 Putri Candrawati yang merupakan istri Ferdy Sambo, sekaligus sebagai atasan Brigadir J, dianggap mustahil menjadi korban kekerasan seksual. 

Dalam hierarki polri, rasanya tidak mungkin, bawahan yang dalam garis komando biasa taat tanpa syarat, justru melakukan kejahatan pada atasannya. 

Sebelumnya, Ferdy Sambo dituntut hukuman penjara seumur hidup oleh jaksa penuntut umum dan Putri Candrawathi dituntut delapan tahun penjara.

Sementara Bharada E atau Richard Elizer dituntut 12 tahun penjara. 

Baca juga: Kami Tak Pernah Tua

Kuat Ma'ruf dan Bharada RR atau Ricky Rizal, sama dengan Putri Candrawati dituntut 8 tahun penjara. 

Hari ini, senin 13/2/2023, Vonis Ferdy Sambo dalam kasus Brigadir J akan dibacakan ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso, di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Dalam kabar terakhir, ternyata Majelis hakim menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun