Mohon tunggu...
Istianah Miftakhul firdaus
Istianah Miftakhul firdaus Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Jember

Istianah Miftakhul Firdaus

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Penyesuaian Bauran Kebijakan di Masa Pandemi Covid-19

22 November 2020   13:15 Diperbarui: 22 November 2020   13:24 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Pandemi covid-19 adalah pandemic yang memberikan pengaruh terbesar terhadap kondisi perekonomian dunia saat ini, Keterpurukan ekonomi tak bisa di hindari dikarenakan salah satu bentuk pencegahan penyebaran virus Covid-19 adalah meminimalisir interaksi sosial secara langsung, sehingga sebisa mungkin membuat segala bentuk kegiatan dikerjakan di dalam rumah. Dikarenak virus COVID-19 sangatlah mudah menular melalui udara, dan sangat cepat dalam penyebarannya.

Dengan peraturan kesehatan yang dibuat untuk menangani penyebaran virus, maka sektor pariwisata, dan UMKM terkena dampak yang paling besar. Untuk sektor manufaktur juga mengalami hambatan dikarenakan terjadinya kelangkaan bahan baku dan permasalahan utamanya adalah keterlambatan kedatangan bahan baku. Dampak dari munculnya permasalahan di sektor-sektor tersebut adalah pendapatan negara mengalami penurunan. Bank Indonesia memperkirakan penurunan pertumbuhan ekonomi di Indonesia, yang sebelumnya diprediksi memiliki pertumbuhan sebesar 5,0% - 5,4% menjadi 4,2% - 4,6%. Terjadinya Perlambatan ekonomi di Indonesia sudah terlihat pada triwulan I 2020 yang dimana hanya sebesar 2,97%  memiliki perbandingan yang cukup jauh dari pertumbuhan Indonesia pada triwulan I 2019 yang sebesar 5,07%.

Selain itu Mentri Keungan Sri Mulyani mengatakan Indonesia mengalami arus modal keluar pada kuartal I 2020 sebesar 145,28 triliun rupiah di Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Jumlah arus modal keluar yang terjadi saat ini dua kali lebih besar dari pada masa krisis keungan global 2008 yang sebesar 67,9 triliun rupiah.

Indonesia mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi Luar Biasa G20 pada 26 Maret 2020, yang memiliki pembahasan tentang upaya negara-negara anggota G20 dalam menangani permasalahan ekonomi yang terjadi dipandemi COVID-19. Terdapat tiga poin yang disepakati dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20 ini, yaiitu:

  • Memberikan fokus pada kebijakan dalam negeri dan kerjasama multilateral untuk penanganan COVID-19 dari aspek kemanusiaan dan kesehatan.
  • Memberikan dorongan sinergitas otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan.
  • Mendesak peran lembaga internasional (IMF dan Bank Dunia) untuk meningkatkan pendanaan dalam upaya mengatasi keketatan likuidtas USD secara global.

Dari hasil KTT G20 ini, Kementerian Keuangan bersama Bank Indonesia dan OJK bersepakat untuk berkoordinasi untuk melakukan pengendalian ekonomi dan mengurangi beban masyarakat akibat COVID-19.

Masalah perekonomian ini tak bisa dibiarkan saja, Selain turunnya pendapatan negara, angka pengangguran semakin meningkat, dimana pandemi ini memberikan ketidakpastian kondisi bagi masyarakat, dari sinilah masyarakat lebih menahan pengeluaran yang mereka lakukan,  sehingga terjadi penurunan permintaan di pasar. Dan berlanjut pada kondisi UMKM yang mengalami penurunan pendapatan  sehingga secara paksa mem-PHK karyawannya atau dirumahkan terlebih dahulu hingga waktu yang tak ditentukan. Sehingga tingkat pengangguraan di Indonesia mengalami peningkatan, begitu pula tingkat kemiskinan di Indonesia.

Dengan semakin bertambahnya masalah ekonomi yang terjadi, Bank Indonesia memperkuat kebijakan bauran agar dapat memperkecil masalah-masalah ekonomi yang terjadi, menjadi lebih terkontrol dan stabil. Kebijakan moneter dan fiskal telah dilakukan untuk meminimalisir dampak COVID-19 dan mengurangi kepanikan pasar keuangan global. Salah satu bentuk kebijakan moneter yang dilakukan oleh  Bank sentral dunia adalah penurunan suku bunga untuk melakukan injeksi likuiditas. Untuk kebijakan fiskal, berbagai cara dilakukan dengan stimulus fiskal seperti, peningkatan anggaran kesehatan, relaksasi pajak, dan bantuan sosial.Terjadinya Penurunan suku bunga terjadi untuk disesuaikan dengan adanya prakiraan inflasi yang rendah dan terkendali pada kisaran sasaran 31%, dengan ini dapat membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Bauran Kebijakan yang dilakukan oleh Bank Indonesia untuk meminimalisir resiko ekonomi yang di dapat pada masa pandemic ini adalah:

  • Menurunkan suku bunga kebijakan BI7DDR pada Februari dan Maret masing-masing sebesar 25bps,
  • Meningkatkan intensitas triple intervention di pasar spot, DNDF, dan pembelian SBN di pasar sekunder,
  • Menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Valas bank umum konvenional dari semula 8% menjadi 4%,
  • Memperpanjang tenor repo SBN dan lelang tiap hari untuk memperkuat pelonggaran likuidtas rupiah dan menambah frekuensi lelang FX Swap menjadi setiap hari untuk memastikan kecukupan likuiditas,
  • Memperluas jenis underlying transaksi DNDF sehingga dapat mendorong lindung nilai atas kepemilikan Rupiah di Indonesia,
  • Menurunkan GWM Rupiah sebesar 50bps untuk bank yang melakukan kegiatan ekspor-impor, pembiayaan kepada UMKM dan/atau sektor prioritas lain,
  • Melonggarkan ketentuan Rasio Intermediasi Makroprudensial (RIM),
  • Menyediakan uang higienis, menurunkan biaya SKNBI, penetapan MDR QRIS 0% untuk merchant usaha mikro, dan mendukung penyaluran dana nontunai program-program pemerintah seperti Program Bantuan Sosial PKH dan BNPT, Program Kartu Prakerja, dan Kartu Indonesia Pintar.(Widjanarko, Onny. 2020. https://www.bi.go.id/id/ruang-media/siaran-pers/Pages/sp_222620.aspx. 1 April 2020)

Keputusan Bank Indonesia menurunkan suku bunga acuan untuk menyesaikan  arah suku bunga bank sentral global yang cenderung turun. Penurunan suku bunga acuan bank sentral global yang sangat agresif. Pada bulan Februari 2020, Bank Sentral AS menurunkan suku bunga acuan sebesar 1,5%, dan Bank Sentral Inggris menurun sebesar 50 basis points (bps) ke level 0,25%.

Kebijakan stabilisasi nilai tukar dilakukan agar memperkuat ketahanan ekonomi dari perubahan --perubahan eksternal yang dapat mengganggu kestabilan ekonomi. Maka dari itu, Bank Indonesia menjalin kerjasama dengan beberapa bank sentral negara lainnya untuk swap dan repo line, seperti bank sentral Amerika Serikat dan Tiongkok.

Bank Indonesia berharap dapat meminimalisir penyebaran kuman berbahaya, dikarenakan pada uang tunai yang telah berputar dari tangan satu ke tangan lainnya, menjadi perantara penyebaran virus yang cepat, sehingga diharapkan masyarakat dapat menggunakan kartu atau transaksi non-tunai sebagai ganti uang tunai.

  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun