Mohon tunggu...
Isson Khairul
Isson Khairul Mohon Tunggu... Jurnalis - Journalist | Video Journalist | Content Creator | Content Research | Corporate Communication | Media Monitoring

Saya memulai hidup ini dengan menulis puisi dan cerita pendek, kemudian jadi wartawan, jadi pengelola media massa, jadi creative writer untuk biro iklan, jadi konsultan media massa, dan jadi pengelola data center untuk riset berbasis media massa. Saya akan terus bekerja dan berkarya dengan sesungguh hati, sampai helaan nafas terakhir. Karena menurut saya, dengan bekerja, harga diri saya terjaga, saya bisa berbagi dengan orang lain, dan semua itu membuat hidup ini jadi terasa lebih berarti.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Siskaeee, Momentum Meng-Upgrade Pengawasan dan Pelayanan Bandara YIA Yogya

7 Desember 2021   08:48 Diperbarui: 7 Desember 2021   08:59 970
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kasus Siskaeee pamer alat vital, momentum untuk meng-upgrade pengawasan dan pelayanan Yogyakarta International Airport (YIA). Foto: Dok. Polda DIY

Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY, mendorong partisipasi publik untuk turut menjaga Kamtibmas. Foto: Mada Mahfud
Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY, mendorong partisipasi publik untuk turut menjaga Kamtibmas. Foto: Mada Mahfud
Dengan Kerjasama Semua Pihak

Sampai tahap ini, menjadi jelas bagi publik, bahwa untuk mengungkap kasus-kasus khusus seperti wanita yang pamer alat vital di video viral tersebut, sangat dibutuhkan kerjasama banyak pihak. Lebih jauh lagi, untuk menekan perilaku menyimpang seperti yang dilakukan wanita tersebut, sangat dibutuhkan pengawasan dari banyak pihak.

Dalam konteks pengawasan, terutama di ruang publik seperti di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut, warga yang sedang berada di sana memiliki kesempatan untuk mengawasi perilaku warga lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan serta ketertiban. Warga punya kesempatan untuk mencegah, dengan berteriak misalnya, jika di sekitar sana ada aparat keamanan. 

Karena itulah, kebutuhan keberadaan Polisi tiap saat di ruang publik seperti di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) tersebut, tentulah suatu keharusan. Polisi memiliki otoritas yang dilindungi undang-undang untuk mengambil tindakan terhadap perilaku yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Isson Khairul bersama Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY. Keberadaan Polisi di ruang publik, akan memberikan rasa aman. Foto: Budi Tanjung
Isson Khairul bersama Kombes Pol Yuliyanto, Kabid Humas Polda DIY. Keberadaan Polisi di ruang publik, akan memberikan rasa aman. Foto: Budi Tanjung
Keberadaan Polisi di ruang publik, bukan hanya dalam hal mengambil tindakan, tapi juga untuk mencegah orang-orang tertentu yang berniat berbuat onar. Karena ada aparat keamanan di sekitar sana, maka besar kemungkinan mereka mengurungkan niat tersebut. Selain itu, keberadaan Polisi di ruang publik, tentulah akan memberikan rasa aman kepada mereka yang beraktivitas di sana.

Yang tak kalah pentingnya, Polisi di ruang publik bisa menjadi tempat bertanya bagi warga yang membutuhkan bantuan. Dengan demikian, Polisi menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan pengawasan serta pelayanan kepada calon penumpang, penumpang, serta pengantar di Bandara YIA.

Sejumlah potensi untuk meng-upgrade pengawasan serta pelayanan di Bandara YIA tersebut, barangkali bisa menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kepentingan untuk sesegera mungkin mewujudkan Polsek Bandara di Yogyakarta International Airport (YIA). Tidak ada kata terlambat, karena para pemangku kepentingan tentulah tak ingin gangguan Kamtibmas terulang ... yang mencoreng keistimewaan Yogyakarta.

Jakarta 7 Desember 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun