Mohon tunggu...
Isnantyo Arief
Isnantyo Arief Mohon Tunggu... Lainnya - Begini begini saja

Ini bio

Selanjutnya

Tutup

Money

Mahasiswa KKN Alternatif UMP Membantu Legalitas Usaha Pedagang Kecil

13 Agustus 2020   17:28 Diperbarui: 13 Agustus 2020   17:30 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: dok. pribadi.

Slawi, Kab. Tegal (13/8) - Mahasiswa KKN Alternatif Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP) Kelompok Tegal 2 yang beranggotakan Isnantyo Arief Nugroho, Shafira Ghina Heriyani, dan Yeni Aenunnisa Ela dibawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan Ibu Siti Nur Azizah., S.E., M.Si melaksanakan program kerja dengan membantu pembuatan legalitas usaha para pedagang kecil khususnya pedagang jajanan basah yang berada di Kelurahan Slawi Wetan.

Kelurahan Slawi Wetan ini memang terkenal dengan mayoritas warganya berprofesi sebagai pembuat aneka jajanan basah dan tergabung dalam sebuah paguyuban yang bernama paguyuban JALES (Jajanan Teles). Tetapi karena kurangnya pengetahuan dan kesadaran tentang sebuah legalitas usaha sebagian dari mereka belum membuat surat izin usaha IUMK. 

"Dengan banyaknya para pedagang kecil yang belum mempunyai legalitas dalam usahanya, kami mahasiswa KKN berinisiatif mesosialisasikan tentang pentingnya pembuatan legalitas usaha dan membantu membuatkan surat izin usaha IUMK kepada para pedagang jajanan basah di Kelurahan Slawi Wetan ini." Ujar ketua kelompok Tegal 2, Isnantyo Arief Nugroho.

Ketua Paguyuban JALES Moh. Kumpin, mengatakan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat bagi pedagang jajanan basah

"Kegiatan yang dilakukan para Mahasiswa KKN dari Universitas Muhammadiyah Purwokerto ini sangat bermanfaat dan membuat kami para pedagang jajanan basah sadar akan pentingnya sebuah legalitas usaha walaupun untuk pedagang kecil sekalipun. Dan saya sangat berterimakasih kepada mahasiswa KKN yang bersedia membantu kami dalam pengurusan legalitas usaha."

Pada malam Jumat tanggal 6 Agustus 2020 saat perkumpulan rutin paguyuban telah dilakukan penyerahan surat izin usaha IUMK yang telah jadi kepada anggota paguyuban, dan sebagian lainnya dibagikan secara langsung dari rumah ke rumah. Sekitar kurang lebih 45 warga Slawi Wetan khususnya pedagang jajanan basah telah dibantu oleh mahasiswa KKN Alternatif UMP dalam pembuatan surat izin usaha IUMK.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun