Upaya perencanaan yang kreatif tersebut, setidaknya, hendaknya dimulai dari dokumen yang juga kreatif. Yaitu, dokumen yang memiliki kejelasan tujuan dan arah, serta bisa menjadi wahana pembelajaran yang asyik bagi para pihak yang terkait, terutama para pelaku usaha sektor kreatif. Bukannya malah makin pusing dan bingung saat membaca dokumen tersebut.
Begitu, deh. Sok tahu aja ini mah. :D
-end-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!