Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memastikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023 bakal lebih tinggi dari tahun ini. Ia tengah mempertimbangkan tuntutan kenaikan 13 persen yang disampaikan buruh.
"Pada dasarnya sudah dapat dilihat bahwa upah minimum 2023 relatif akan lebih tinggi dibandingkan upah minimum 2022 dengan data pertumbuhan ekonomi dan inflasi," kata Ida dalam rapat dengan Komisi IX DPR RI, Selasa (8/11).
Ida menjelaskan sudah melakukan koordinasi dengan dewan pengupahan daerah sejak 1 November. Ia juga mengaku sudah mendengarkan pandangan Apindo dan Kadin selaku perwakilan pengusaha serta pandangan dari pekerja dan serikat buruh.
(CNN Indonesia, Kamis, 10 Nopember 2022).
Kebijakan ini diambil setelah terjadi demo buruh yang berisi beberapa tuntutan, diantaranya yang krusial adalah kenaikan gaji.
Konflikpun masih berlanjut mengenai perbedaan cara menghitung kenaikan UMR ini. Cara menghitung menurut PP 36 Tahun 2021 dan PP 78 Tahun 2015 Â yang memiliki hasil berpaut Rp 100.000.
(CNN Indonesia, Rabu, 9 Nopember 2022).
Jika diteliti lebih dalam, masalah tuntutan kenaikan UMP ini tak selalu berbanding lurus dengan naiknya kesejahteraan rakyat. Â Apalagi, dasar perhitungan dengan membuat faktor inflasi di dalamnya. Ini jelas, tak akan banyak berarti untuk kehidupan rakyat yang lebih baik. Meskipun gaji naik, harga barang juga naik.
Ada banyak faktor yang berpengaruh pada naik dan turunnya kesejahteraan rakyat.
Keadaan sebagian besar rakyat yang memiliki pendidikan standard pegawai rendahan, mustahil akan sejahtera.
Faktor lain yang harus menjadi perhatian adalah kebutuhan kolektif rakyat yang pembiayaannya dibebankan kepada rakyat. Â Kesehatan, pendidikan dan keamanan adalah kebutuhan kolektif rakyat yang menjadikan beban rakyat semakin bertambah.
Faktor lain yang tak boleh luput dari perhatian juga adalah kebutuhan rakyat terhadap benda / barang vital. Misalnya, BBM, Listrik, Air dan jaringan telepon.
Jadi, apalah artinya naik gaji, jika harga sembako naik, harga barang secara umum juga naik, tarif dasar listrik naik, tarif dasar air juga naik, di tambah dengan naiknya harga BBM dan pajak. Sungguh tak berarti apa-apa. Tetaplah sengsara.
Kapitalisme, Rakyat Bukan Prioritas