Mohon tunggu...
Irwan Syahputra Lubis
Irwan Syahputra Lubis Mohon Tunggu... Lainnya - hamba Allah; pendosa, pencinta santri dan ulama

Rezpector, pLettonic, OI, dan Kawan Fiersa

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil Lantik Zulkarnaini, S.Sy. sebagai Hakim Tingkat Pertama MS Singkil

4 Desember 2023   18:16 Diperbarui: 4 Desember 2023   18:18 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Zulkarnaini, S.Sy. sebagai Hakim Pratama Muda MS Singkil (Foto: Mas Afiq)

Ketua Mahkamah Syar'iyah Singkil, YM Anas Rudiansyah, S.H.I., M.H., melantik YM Zulkarnaini, S.Sy., sebagai Hakim Pratama Muda/Hakim Tingkat Pertama pada Mahkamah Syar'iyah Singkil, Kamis (30/11/2023). Sebelumnya, YM Zulkarnaini bertugas di Mahkamah Syar'iyah Blangkejeren, Provinsi Aceh.

YM Anas Rudiansyah menyambut kedatangan YM Zulkarnaini dengan antusiasme, menyatakan keyakinannya bahwa kehadiran YM Zulkarnaini akan memperkaya dan memperkuat penegakan hukum di Mahkamah Syar'iyah Singkil. Ketua MS Singkil itu juga menyampaikan harapannya agar YM Zulkarnaini dapat memberikan kontribusi yang berarti dalam menjaga keadilan dan penegakan hukum dengan baik.

Dalam acara pelantikan tersebut, Anas menekankan pentingnya integritas, keadilan, dan kepatuhan terhadap hukum dalam menjalankan tugas sebagai seorang hakim. Ia juga menyerukan agar hakim yang baru dilantik tersebut terus belajar tentang kepemimpinan.

Pelantikan YM Zulkarnaini juga ditandai dengan prosesi pengambilan sumpah jabatan. Prosesi ini menjadi momen penting di mana YM Zulkarnaini secara resmi berjanji untuk melaksanakan tugasnya dengan penuh integritas, keadilan, dan kepatuhan terhadap Undang-Undang dan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (ISL27)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun