Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sangat besar kontribusinya dalam perekonomian Indonesia, terutama dilihat dari jumlah angkatan kerja yang terserap. Mereka yang tersisih memasuki pekerjaan formal, banyak yang akhirnya fokus di UMKM.Â
Jika berbicara tentang UMKM, sebetulnya lebih baik kita fokuskan pada UMK saja, tanpa mengikutsertakan usaha menengah yang karakteristiknya sudah berbeda. Soalnya, usaha kelas menengah itu relatif sama dengan sektor formal.
Jadi, meskipun artikel ini tetap memakai istilah UMKM, tapi harap dibaca sebagai UMK tanpa M. Begini, usaha kecil ini masih kerap mendapat perlakukan yang tidak konsisten dari berbagai pihak.
Di satu sisi, pemerintah menganggap penting pembinaan dan pengembangan UMKM dengan membentuk kementerian khusus yang membidanginya.
Namun, di pihak lain, terkadang ada pula aparat pemerintah, misalnya satpol PP, yang "mengusir" pelaku usaha kecil dari tempatnya berjualan.Â
Pelaku usaha diminta pindah ke lokasi lain yang justru tidak strategis, sehingga dagangan mereka sepi pembeli.
Maka, jika pemerintah betul-betul serius, tak bisa lain, perlu menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan UMKM.Â
Maksudnya, antar berbagai pihak terkait penting untuk berkolaborasi dalam membina dan memberdayakan pelaku UMKM.
Kolaborasi itu dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi dari hulu ke hilir dengan membangun ekosistem usaha yang tangguh.
Pemerintah harus memahami betul bahwa kebijakan dan seruan tidak cukup untuk membenahi ini semua. Harus dikerjakan dengan kepemimpinan kuat dan keberpihakan yang tegas pada sektor ini.Â
Pejabat dan aparat di kementerian dan lembaga yang menaungi UMKM harus benar-benar orang yang menjiwai dan memahami persoalannya, bukan sekadar bekerja biasa-biasa saja.Â