Jika ketika bekerja sudah tidak kuat, yang kalau tetap puasa dikhawatirkan bisa pingsan atau sangat lemas, padahal bekerja sangat penting untuk mencari nafkah, maka boleh membatalkan puasa.
Tapi, puasa yang batal harus diganti di hari lain di luar Ramadan. Masalahnya, karena sehari-hari pekerjaannya bertukang, tentu sulit untuk membayar puasa.
Saya menyadari hal di atas dan saya merasa sudah bertoleransi dengan tidak menuntut tukang bekerja keras. Tapi, kalau memang niat mereka lemah, akan sulit untuk puasa.Â
Buktinya, tukang tua yang harusnya lebih lemah tenaganya, malah kuat puasa karena punya niat dan motivasi yang tinggi.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI