Memang, dengan adanya ketentuan FFP, pembelian besar-besaran yang dilakukan klub-klub milik "sultan" seperti dibatasi.
Tapi, seperti juga keahlian sejumlah oknum akuntan dalam merekayasa laporan keuangan, FFP pun diduga bisa diakali.
Apa yang terjadi pada klub Manchester City, menarik untuk disimak. 2,5 tahun lalu, klub tersebut lolos dari jeratan hukum yang telah dijatuhkan sebelumnya, karena menang di tingkat banding.
Namun sekarang, Premier League kembali mendakwa Manchester City dengan sejumlah pelanggaran FFP. Apa hukuman yang harus diterimanya, masih perlu kita tunggu.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!