Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Investasi Bodong Rugikan Masyarakat Rp 112,2 Triliun Selama 2022

3 Januari 2023   05:04 Diperbarui: 3 Januari 2023   05:25 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi investasi bodong|dok. tim infografis/Nadia Permatasari/detik.com

Di lain pihak, bagi pihak yang ingin membuka usaha investasi ilegal, dengan bantuan teknologi informasi sangatlah gampang.

Sekarang sangat mudah membuat apliksi, web, dan melakukan penawaran melalui media sosial. 

Selain itu, banyak server yang berbasis di luar negeri yang belum memenuhi aspek legalitas yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jadi, cukuplah pengalaman pahit sepanjang 2022 tersebut kita jadikan sebagai pelajaran yang amat mahal.

Mari kita masuki tahun 2023 dengan kecerdasan finansial yang makin meningkat. Salah satunya adalah dengan mewaspadai dan tidak terjebak investasi bodong.

Paling tidak, seperti yang dipaparkan Sekretariat SWI Wahid Hakim Siregar, ada 5 ciri dari investasi ilegal yang harus dihindari masyarakat.

Pertama, menjanjikan keuntungan yang sangat besar dalam jangka waktu cepat. 

Ingat, dalam kondisi suku bunga yang naik sekarang ini, deposito bank masih sekitar 4 hingga 5 persen per tahun.

Wajarkah, bila ada yang menawarkan imbalan sebesar 10 persen per bulan, atau bahkan 1 persen per hari? Sangat tidak masuk akal.

Kedua, menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru yang lazim disebut member get member.

Ketiga, memanfaatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, atau public figure. Influencer termasuk juga dalam hal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun