Ya, justru serangan fajar mungkin masih akan menjadi faktor menentukan bagi sebagian warga, terutama yang kurang mampu secara ekonomi.
Namun, partai lain, khususnya partai pendatang baru, ingin tetap dilakukan kocok ulang nomor urut partai.
Seperti apa keputusan KPU sebagai pihak yang berwenang? Semoga KPU bisa mengambil keputusan yang bijak.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!