Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Usul Kenaikan Gaji Pimpinan KPK Menjadi Rp 300 Juta, Wajar asal Tepat Momennya

8 April 2020   07:10 Diperbarui: 8 April 2020   07:30 341
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Padahal sebelum itu, gaji personil BI relatif sama dengan personil bank BUMN yang paling royal memberi gaji ketika itu (Bank Ekspor Impor Indonesia), namun masih lebih tinggi dari personil Bank BRI dan BTN.

Sedangkan beberapa bank swasta papan atas ketika itu mempunyai tingkat gaji yang lebih tinggi dari BI. Padahal BI adalah sarangnya orang pintar karena banyak mengirim pejabatnya meraih gelar master dan doktor di luar negeri.

Wajar kalau Adrianus Mooy takut bila pegawainya dibajak oleh bank yang berani membayar mahal. Ingat dengan kebijakan Pakto 27 (Kebijakan 27 Oktober 1988), BI mempermudah pendirian bank baru. 

Maka bank-bank pun tumbuh bak jamur di musim hujan, padahal tidak punya sumber daya manusia yang memadai. Alhasil jalan pintasnya adalah membajak dari bank lain yang lebih dulu eksis.

Hal lain, dulu masih terdapat oknum-oknum auditor BI yang bisa diajak "main mata" oleh bank yang diawasinya. Namun setelah gajinya meningkat drastis, BI menerapkan standar pelaksanaan audit yang ketat. Hanya sekadar diajak makan siang oleh pihak bank yang diawasi, akan mereka menolak.

Memang sekarang BI tidak lagi jadi pengawas bank, karena telah beralih ke OJK. Tapi untuk OJK yang bertugas mengawasi bank, karena personilnya mayoritas diboyong dari BI, cara bekerjanya masih sama dengan standar BI.

Tinggal bagaimana menularkannya kepada auditor OJK yang mengawasi asuransi atau lembaga jasa keuangan lainnya, agar tidak lagi muncul kasus seperti yang dialami Jiwasraya atau perusahaan asuransi lainnya yang bermasalah.

Jadi kembali ke KPK, usul kenaikan gaji pimpinan bukanlah hal yang luar biasa. Namun harus juga dinaikkan sampai level bawah yang sering bertugas di lapangan.

Selama ini, dengan tingkat gaji yang tidak begitu besar yang  diterima personilnya, KPK telah berhasil menjadi lembaga penegak hukum yang relatif mendapatkan kepercayaan yang tinggi dari publik. Lebih tinggi ketimbang lembaga lain, katakanlah kepolisian, kejaksaan atau kehakiman. 

Kemudian berkaca pada lembaga lain, menaikkan tingkat gaji belum tentu menghapus korupsi. Tapi paling tidak berhasil meningkatkan motivasi bekerja para personilnya dan mengurangi niat untuk mencari "sabetan", seperti yang terlihat di BI.

Maka, bila kondisi perekonomian telah kembali normal, boleh saja usulan KPK di atas diproses lagi. Tentu bila akhirnya disetujui, perlu ada semacam "kontrak manajemen" berupa target kenaikan kinerja yang harus dicapai, umpamanya dengan menaikkan jumlah uang negara yang diselamatkan oleh KPK.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun