Pada dasarnya seorang yang berasal dari daerah atau suku tertentu, bila terpilih menjadi menteri, jelas harus adil dalam memberi perhatian ke seluruh penjuru Indonesia.Â
Tidak boleh seorang menteri memberi keistimewaan ke suatu daerah, misalnya dengan membangun proyek monumental, hanya semata-mata karena daerah itu adalah kampung halamannya.Â
Sudah bukan saatnya kita masih berpikir secara primordial. Janganlah kita menyukai atau membenci seorang pejabat publik hanya karena etnisnya.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!