Mohon tunggu...
Irwan Rinaldi Sikumbang
Irwan Rinaldi Sikumbang Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

menulis untuk menikmati kehidupan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Pasca Kepindahan Ibu Kota, Akankah 5 Wilayah Jakarta Menjadi Daerah Otonom?

6 Agustus 2019   07:21 Diperbarui: 8 Agustus 2019   09:55 2797
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kantor Walikota Jakarta Selatan (tribunnews.com)

Timbunan sampah di Jakarta tidak akan berkurang, demikian pula tingkat polusinya, hanya karena tidak lagi menyandang status ibu kota. 

Jika statusnya bukan lagi provinsi tentu Jakarta akan menjadi bagian dari Provinsi Jawa Barat dan kedudukannya kalah oleh Bandung yang berstatus ibu kota provinsi.

Atau biar ada perimbangan antara Jawa Barat dan Banten, bisa pula Jakarta jadi bagian dari provinsi Banten. Kalau kota Serang ikhlas, ibu kota provinsi Banten bisa dialihkan ke Jakarta.

Apapun skenario yang disiapkan pemerintah pusat buat Jakarta, sosialisasinya sebaiknya dilakukan secara serentak dengan sosialisasi kepindahan ibu kota ke kota yang dipilih. 

Namun, sementara kepastian kepindahan ibu kota sudah dipastikan, harusnya diumumkan pula status Jakarta setelah berstatus mantan ibu kota.

.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun