Kendati begitu, masyarakat juga harus tetap dalam kehati-hatian. Sebab, seperti yang disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan Hakim dan dishahihkan ad-Dzahabi, Â pintu riba yang paling ringan, adalah bak seorang lelaki yang berzina dengan ibunya. MasyaAllah.
Karena begitu beratnya dosa riba ini, rasanya pemerintah perlu segera menanggulangi. Caranya, bisa dengan memerintahkan bank-bank pemerintah dan swasta untuk membuat ATM khusus penukaran uang. Peralatan ini bisa dipakai dengan menggunakan kartu ATM, atau juga dengan penukaran langsung.
Jika hal ini bisa dilakukan, maka akan banyak umat Islam yang lolos dari jeratan riba. Selain itu, para penukar uang juga menjadi terhindar dari mendapatkan uang palsu. Yang pasti, biaya jasa penukaran uang pun jadi luput keluar dari kocek masyarakat. Semoga ini bisa terealisasi. (irwan e. siregar)