Tidak bisa dibayangkan jika mereka tertular sementara fasilitas kesehatan dan tes Covid-19 tidak mencukupi untuk mengehentikan penyebaran virus. Jika tidak dibekali fasilitas yang memadai dan makanan yang bergizi, buka tidak mungkin episentrum baru Covid-19 akan berpindah di komunitas-komunitas pedalaman kita dan jumlah penduduk pribumi akan berhadap dengan ancaman kepunahan jika tingkat kematiannya cukup tinggi. Ketiga, pemerintah harus secara terus menerus memandu mereka di setiap kebijakan yang baru diterbitkan.
Jangankan mendengarkan istilah berbahasa inggris, bahkan bahasa Indonesia pun masih belum familiar bagi mereka. Seperti istilah new normal, pemerintah justru pihak yang ikut bertanggung jawab untuk membuat mereka mengerti istilah-istilah tersebut agar mereka memahami dengan mudah setiap protokol yang ditetapkan. Bahkan jika memungkinkan, sosialisasi pemerintah bisa menggunakan bahasa asli pedalaman agar mereka cepat memahami setiap langkah kebijakan pemerintah.
Saat pandemi, tidak boleh terjadi diskriminasi pada kelompok apapun, tidak boleh terjadi marjinalisasi pada masyarakat manapun dan tidak boleh ada pelanggaran apapun terlebih pelanggaran HAM saat semua orang berjibaku melawan Covid-19. Setiap warga Indonesia berhak mendapatkan perlakuan dan fasilitas yang adil dan layak dari pemerintah, agar proses penghentian penyebaran Covid-19 segera kita selesaikan dan masyarakat pribumi kembali menjalani hidup normal bersama keluarga dan komunitasnya serta selamat dari kepunahan.