Mohon tunggu...
irvanda rizqi
irvanda rizqi Mohon Tunggu... mahasiswa hukum semester 7

minat terhadap literatur pendidikan, kesehatan, dan hukum.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Upaya Wujudkan Permukiman yang Layak,Mahasiswa KKN Kelompok 71 Universitas Tidar Bantu Pendataan Rumah Tidak Layak Huni(RTLH) di Desa Krincing.

19 Juli 2025   10:16 Diperbarui: 24 Juli 2025   23:08 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Gambar by divisi PDD KKN Kelompok 71)

    Magelang, Jawa Tengah---Mahasiswa Universitas Tidar yang tergabung dalam dalam Program Kuliah Kerja Nyata (KKN) melakukan kegiatan penyusuran rumah warga dalam rangka pendataan untuk kelengkapan Program desa terkait Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang diselenggarakan oleh BAPPEDA, tepatnya di Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Terlebih dalam kegiatan ini mahasiswa KKN kelompok 71 berfokus di dusun Padan, Dusun Kerten, Dusun Tawang.  Kegiatan tersebut bertujuan untuk melengkapi kurangnya data dalam sistem SIMPERUM terkait hunian rumah yang tidak layak huni.

     Rumah Tidak Layak Huni ini merupakan masalah yang sangat kompleks dan struktural yang disebabkan oleh beberapa faktor misalnya kurangnya Pendidikan yang memadai, kemiskinan struktural, kurangnya lapangan pekerjaan, usia yang sudah tidak produktif, dan lain-lain. Hal-Hal tersebut kemudian menyebabkan banyaknya warga yang kurang dalam segi ekonomi untuk memperbaiki rumahnya, setidaknya hal krusial seperti jamban dan juga atap. Menurut data yang terdapat dalam SIMPERUM setidaknya terdapat lebih dari 200 rumah yang dapat dikategorikan sebagai rumah tidak layak huni, Namun  hal tersebut tidak menutup kemungkinan bahwasanya data dan juga kenyataan lapangan berbeda.

    Kegiatan ini diawali dengan melakukan penyusuran rumah warga yang datanya tercantum dalam SIMPERUM, kemudian mahasiswa melakukan pendataan ulang sesuai dengan kartu keluarga untuk memastikan kebenaran data dan jumlah penghuni dalam rumah tersebut. Kemudian mahasiswa melakukan pendataan ulang terkait rumah warga serta melakukan dokumentasi atas hunian rumah warga tersebut.
    Kepala Dusun Padan, Rofi'i menjelaskan bahwasanya banyak warga yang Ketika sudah mendapat bantuan dari pemerintah, kemudian tidak berkontribusi dalam Pembangunan itu sendiri, hal ini tentu menjadi masalah lain ketika persepsi warga ialah bantuan 100% tanpa mengeluarkan uang sepeserpun. "Banyak mas yang ketika sudah mendapat bantuan untuk renovasi rumah kemudian berpikir bahwa ia tidak akan mengeluarkan uang sama sekali. Juga ada warga yang ketika mendapat bantuan tidak ingin kontribusi sedikitpun dalam Pembangunan rumahnya, ingin nya terima bersih dan jadi" Ujar  Rofi'i
    Kegiatan KKN UNTIDAR di Desa Krincing ini merupakan bagian dari program kerja mereka yang berlangsung selama satu bulan. Selain ikut serta dalam membantu pendataan RTLH, mahasiswa KKN juga memliki berbagai program kerja lain, diantaranya ialah sosialisasi pengelolaan sampah organic atau limbah rumah tangga, sosialisasi penanaman tanaman TOGA, dan juga sosialisasi ke sekolah terkait pentingnya pendidikan bagi masa depan bagi anak-anak.
    Dalam pelaksanaan rangkaian kegiatan tersebut, mahasiswa KKN berharap dapat memberikan manfaat yang nyata bagi peningkatan pemahaman dan pengetahuan masyarakat Desa Krincing.

    Ikuti instagram @jelajahkrincing untuk informasi dan keseruan lainnya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun