Mohon tunggu...
Dian S. Hendroyono
Dian S. Hendroyono Mohon Tunggu... Freelancer - Life is a turning wheel

Freelance Editor dan Penerjemah Kepustakaan Populer Gramedia | Eks Redaktur Tabloid BOLA | Eks Redaktur Pelaksana Tabloid Gaya Hidup Sehat | Eks Redaktur Pelaksana Majalah BOLAVAGANZA | Bekerja di Tabloid BOLA Juli 1995 hingga Tabloid BOLA berhenti terbit November 2018

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Artikel Utama

Ketika Harus Memulangkan Jenazah WNI dari Luar Negeri

21 Oktober 2021   15:24 Diperbarui: 22 Oktober 2021   14:03 1002
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pesawat komersial. (sumber: shutterstock via kompas.com)

Pemilihan agen pemulangan jenazah ini harus hati-hati. Selalu pilih yang resmi. Jika memilih agen abal-abal, bisa saja pemulangan jenazah digunakan untuk tindak kriminal, misalnya menyelundupkan narkoba dan barang terlarang lain.

Namun, yang paling berbahaya adalah jika jenazah mengidap penyakit menular, yang mestinya tidak akan diperhatikan oleh agen yang tidak resmi. KJRI atau KBRI akan menegur atau bahkan mencekal agen pemulangan jenazah yang tidak mematuhi semua protokol.

Itu prosedur singkat untuk memulangkan jenazah WNI dari luar negeri. Insya Allah, rekan-rekan Kompasianer tidak harus melaluinya. Semua akan selalu sehat, di manapun berada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun