Mohon tunggu...
Irma Alfiyanti
Irma Alfiyanti Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Hambatan Program Cetak Sawah

8 Januari 2019   23:45 Diperbarui: 8 Januari 2019   23:52 181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sawah (Foto oleh Abriawan Abhe/Antara Foto)

Pertarungan antara alih fungsi lahan dan program cetak sawah itu nyata adanya. Contohnya bisa dilihat di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Demi mengantisipasi berkurangnya lahan pertanian Kulon Progo akibat pembangunan proyek Badan Udara Baru Internasional Yogyakarta, Dinas Pertanian setempat bersiap mencetak sawah baru seluas 274 hektare yang akan dilakukan secara bertahap dari 2017 sampai 2022 mendatang.

Adapun rincian program cetak sawah baru dari 2017 sampai 2022, di 2017 seluas 70 hektare, 2018 seluas 45 hektare, 2019 seluas 50 hektare, 2020 seluas 44 hektare, 2021 seluas 40 hektare, dan 2022 seluas 25 hektare. 

Program cetak baru ini juga bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan di Kulon Progo ke depan.

Sumber

Akan tetapi, program cetak sawah itu seperti bertarung dengan kondisi tangan terikat. Untuk melawan alih fungsi lahan, cetak sawah masih harus menghadapi kendala berupa lahan untuk sawah merupakan tegalan. Sehingga di lahan tersebut, banyak akar vegetasi, bebatuan dan tidak adanya jaringan irigasi. Hal itu membutuhkan, alat berat dan kerja keras masyarakat untuk bisa mewujudkannya menjadi sawah. 

Miris memang. Karena potensi cetak sawah di Kulon Progo cukup banyak, tapi terkendala oleh infrastruktur irigasi. Untuk cetak sawah baru, syaratnya harus ada jaringan air, dan tersedia lahan.

Syarat cetak sawah baru selanjutnya adalah, didukung infrastruktur jaringan air dan ketersediaan air. Potensi cetak sawah baru di Kulon Progo antara 300 hektare sampai 350 hektare, tapi untuk merealisasikan perlu dukungan infrastruktur jaringan irigasi.

Padahal perluasan lahan sawah baru sangat mendesak dilakukan. Hal ini untuk mengantisipasi alih fungsi lahan akibat mega proyek pembangunan bandara baru yang menggunakan lahan seluas 350 hektare.

Di sinilah Menteri Pertanian Amran Sulaiman butuh turun tangan langsung. Karena menurut pengakuan dinas pekerjaan umum setempat, Pemkab Kulonprogo, siap mencetak sawah baru, dengan syarat pemerintah provinsi atau pemerintah pusat, memberikan anggaran pembangunan infrastruktur irigasi.

Potensi cetak sawah baru ada di Desa Sidomulyo seluas 50 hektare dan Desa Donomulyo 54 hektare. Potensi cetak sawah baru masih dapat bertambah lebih dari 104 hektare, tapi terkendala infrastruktur jaringan irigasi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun