Mohon tunggu...
Muhammad Irham Maulana
Muhammad Irham Maulana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Hidup Untuk Menulis dan Menulis untuk Menghidupkan. Mahasiswa

Jangan biarkan kata-kata bersarang di kepala. Biarkan ia menyelinap ke dalam kertas dan berkelana di halamannya.

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Hobi yang Menciptakan Sensasi

25 September 2022   12:32 Diperbarui: 25 September 2022   19:05 216
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
This photo taken from pexels 

            Hobi yang Mencipatakan Sensasi  

            Hobi Suami Harus Seizin Restu Istri? Mengingatkan dunia per-film-an Indonesia yang pernah tayang dengan tajuk "suami-suami takut istri". Film ini nampak dapat mengangkat martabat dan kesetaraan perempuan terhadap kaum patriarki. 

Artinya, hak dan kewajiban antara patriarkis dan feminis dalam hubungan humanis haruslah disetarakan agar para perempuan tidak dianggap lemah oleh kaum laki-laki. Umum bahwa perempuan kerap dianggap tidak bertenaga dan berdaya, seperti fisik patriarkis. 

Padahal, faktanya tidaklah demikian. Pada masa kini, banyak kaum perempuan telah menunjukkan "siapa dirinya" melebihi batas kemampuannya. Mereka mampu mencari uang, membangun bisnis, bahkan sampai memimpin perusahaan, di mana wilayah-wilayah itu biasanya banyak didominasi kaum laki-laki.

Hobi suami harus direstui istri ini menarik untuk dibicarakan. Hal ini guna menciptakan keseimbangan, keharmonisan, dan kelanggengan dalam kehidupan rumah tangga. Umumnya, pekerjaan rumah, seperti mencuci piring dan pakaian, mengurus anak, menghitung anggaran, dan memasak lebih digeluti oleh istri. 

Sementara, para suami-suami fokus mencari nafkah di luar sana. Meski telah menjadi tradisi, bagaimanapun, ada ketimpangan hak dan kewajiban antara suami dan istri. Sehingga wajar apabila istri memprotes suami terkait hal-hal di luar hak dan tanggungjawabnya .

Namun dibalik itu semua, ada hal penting mengapa hobi suami perlu mendapat restu dari istri. Hal ini menarik dan penting untuk dibahas supaya bapak-bapak tidak membebankan pekerjaan rumah tangga lebih banyak kepada istri. Begitu pula, istri dapat mengerti bahwa di balik kesibukan bapak mencari nafkah, ada satu hal yang ingin mereka lakukan, selain mencolek istri, juga ingin menghibur diri. Hanya dengan melakoni hobi, kesegaran tubuh, mental, dan tenaga dapat pulih kembali.

            Menciptakan sensasi 

Jika membicarakan hak dan kewajiban antara suami dan istri dalam kehidupan rumah tangga sudah pasti tidak seimbang. Najwa Sihab pernah menjelaskan bahwa kodrat perempuan hanya ada 3: Menstruasi, Hamil, dan Menyusui. Sementara, pekerjaan rumah dan lain sebagainya bisa dilakukan pria atau wanita. 

Artinya, urusan pekerjaan rumah tidak hanya dibebankan kepada wanita, tetapi juga pria. Kalau suami memahami tupoksi sang istri dan membantunya tentu tidak ada istri yang tiba-tiba masuk lapangan menyuruhnya pulang. Hal ini karena sensasi keseimbangan antara tugas suami dan istri sudah tercipta dan terlaksana dengan baik.

Restu istri terhadap hobi suami sangat menentukan sensasi keharmonisan dalam rumah tangga, begitu sebaliknya. Jika suami tidak lalai pada kewajiban dan haknya mencari nafkah dan mencukupi kebutuhan hidup, tentu istri tidak akan marah-marah dan bertindak radikal. 

Ada baiknya, suami dan istri perlu berdiskusi dan mengobrol barangkali ada satu hal yang dapat menciptakan rasa saling mengerti. Sesuatu yang dibicarakan dengan baik-baik, pasti mendapatkan hasil yang baik. Suami mungkin bisa memahamkan istrinya bahwa ia butuh menjalankan hobinya untuk menyegarkan tubu dan menyenangkan hatinya. Istri juga bisa menjelaskan keluh kesahnya mengurus rumah. Dengan begitu, keadilan dalam berumah tangga bisa ditegakkan.

Kita bisa mencontoh polarisasi rumah tangga di luar negeri. Bagaimana cara mereka menyelesaikan perbedaan keinginan. Mereka biasanya mengobrol dan berdiskusi bahkan sampai tukar pikiran mengenai hobi masing-masing. Terciptanya ini karena ada komitmen dan perjanjian damai antara suami dan istri.  

Bahwa hobi suami, sebagai kebutuhan sekunder, berbanding lurus dengan tupoksinya memenuhi kebutuhan rumah tangga. Sebaliknya, istri boleh leluasa menjalankan hobinya setelah terpenuhi menyelesaikan pekerjaan rumah dan mengurus anak. Sehingga, tak ada masalah yang menyelinap dan berpotensi merenggangkan hubungan dua penghuni rumah ini.

Ketika suami istri dapat saling mengerti dan memahami mengenai peranannya masing-masing, dipastikan kehidupan rumah tangga bakal langgeng. Kelanggengan dapat tercipta tatkala ada keseimbangan dan keserasian antara peran suami dan istri. 

Di kampung saya, banyak para suami yang hobinya mengoleksi burung, bermain bola, atau nge-game. Dalam praktiknya, mereka biasanya menghabiskan waktu sampai berjam-jam. Anehnya para istri tidak ada yang spontan meminta pulang karena marah atau jengkel. 

Usut punya usut, suami-suami ini cukup cerdas dan pandai, setelah mereka menyelesaikan tugas mencari nafkah, mereka melobby istri dengan memberikan uang bonus atau hal-hal surprise supaya dibolehkan menjalani hobinya.

Menurut petuah di desa saya, sebut Pak Kodir, beliau mengungkapkan bahwa istri sangat mudah dilunakkan apabila semua pekerjaan rumahnya terbayar dengan cuan nafkah yang masuk akal. Kalau masih berkutat pada finansial yang belum cukup, sebaiknya jangan mengutamakan hobi dan lain sebagainya, sebab hal itu dapat merusak hubungan suami istri. 

Wajar istri marah dan kemudian bertindak radikal, oleh karena sang suami tidak begitu memperhatikan dan malah mengutamakan hobi dan kesenangannya. Ada kalanya, suami memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk mengumpulkan uang dengan jumlah yang banyak agar hobi dan kesenangannya tidak was-was dan direstui istri  karena berhasil menyogok pintu hatinya.

        

Mau mencoba? silahkan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun