Mohon tunggu...
irdayantidalimunthe
irdayantidalimunthe Mohon Tunggu... Mahasiswi S2

Jurusan Linguistik

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Relevansi Ujaran Kontroversial Mahfud MD

21 Februari 2025   17:08 Diperbarui: 25 Februari 2025   17:28 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber : https://shorturl.at/jKuHv

Sistem peradilan suatu negara seharusnya menjadi prinsip utama yang dijnunjung tinggi. Seperti pada kutipan John F. Kennedy “Keadilan harus ditegakkan, bukan hanya dijanjikan”, artinya keadilan bukan sekadar konsep atau harapan, tetapi harus diwujudkan melalui sistem peradilan yang efektif dan tidak memihak. Namun, di Indonesia, realitas sering kali menunjukkan ketimpangan dalam penerapan hukum. Salah satu ungkapan yang mencerminkan ketidakadilan dalam sistem hukum Indonesia adalah pernyataan “Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas.” Istilah tersebut berpusat pada berbagai kasus hukum yang menunjukkan adanya kesenjangan antara masyarakat kalangan bawah dan kalangan atas.


Mahmud MD seorang pakar hukum dan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), telah mengungkapkan keprihatinannya mengenai ketidakadilan dalam penegakan hukum di Indonesia. Dalam banyak kesempatan, beliau menekankan bahwa hukum di Indonesia seharusnya menjadi instrumen yang adil dan melayani seluruh kepentingan masyarakat tanpa melihat status sosial atau kedudukannya. Ujaran yang disampaikan oleh Mahfud MD memberikan pengaruh besar dan membentuk opini publik. Meskipun tidak secara langsung menuduh pihak tertentu, tetapi cukup memberikan gambaran bahwa ada dua standar dalam penerapan hukum; satu untuk rakyat kecil yang sering kali mendapat hukuman yang tegas dan keras, dan satu lagi untuk kalangan berkuasa yang cenderung mendapatkan perlakuan lebih ringan atau bahkan lolos dari hukuman.


Ketidakadilan dalam penegakan hukum memiliki dampak yang sangat besar terhadap masyarakat Indonesia. Ketika masyarakat merasa bahwa hukum hanya berpihak pada kalangan tertentu, maka kepercayaan pada sistem hukum menurun dan berpotensi memperburuk situasi sosial yang akhirnya dapat mengancam stabilitas negara. Selain itu, ketidakadilan ini juga berdampak pada ketimpangan sosial yang ada. Masyarakat yang berada dikalangan bawah akan semakin terdesak dan terpinggirkan oleh sistem hukum yang tidak adil. Namun, untuk kalangan atas akan semakin merasa tidak terkendali dan bisa bertindak semena-mena.


Sperber dan Wilson mengembangkan teori Relevansi yang menyoroti bagaimana istilah tersebut dapat dipahami berdasarkan konteks komunikasi dan informasi yang disampaikan. Ujaran yang dikatakan oleh Mahfud MD memiliki relevansi yang besar dalam membentuk sistem kehidupan masyarakat. Ketika hukum tidak diterapkan secara adil, masyarakat akan merasa bahwa hukum bukan lagi alat untuk melindungi keadilan, melainkan alat untuk menjaga status kekuasaan. Relevansi ujaran ini juga dipengaruhi oleh konteks sosial dan politik saat diucapkan. Ketika Mahfud MD menyampaikan pernyataan ini dalam berbagai kesempatan, seperti diforum akademik dan wawancara media, ujaran tersebut semakin diperkuat dengan data dan peristiwa nyata yang telah terjadi dan sudah diketahui oleh publik.


Contoh kasus nyata yang mencerminkan ketidakadilan hukum adalah kasus nenek Asyani pada tahun 2014. Nenek Asyani, seorang petani berusia 70 tahun dari Situbondo, Jawa Timur, dijatuhi hukuman 1 tahun 3 bulan penjara karena mencuri tujuh batang kayu milik Perhutani. Tindakan hukum yang diberikan oleh nenek Asyani dianggap tidak sebanding, mengingat usianya yang lanjut dan barang yang diambil masih tergolong kecil. Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat karena memperlihatkan bagaimana hukum diterapkan terhadap rakyat kecil tanpa mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan keadilan.


Ketimpangan hukum juga terlihat dalam kasus Dewita Br Silalahi pada 2023. Dewita, seorang ibu rumah tangga, didakwah melakukan pembakaran lahan dan dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan. Kasus ini menuai perhatian publik karena menunjukkan bagaimana hukum ditegakkan dengan tegas terhadap raykat kecil tanpa mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi yang melatarbelakanginya. Di sisi lain, berbagai kasus kebakaran hutan skala besar yang melibatkan perusahaan perkebunan sering kali berakhir tanpa kejelasan atau dengan hukuman yang jauh lebih ringan.


Kasus lainnya lagi adalah skandal Ferdy Sambo yang terjadi pada 2022 hingga 2023 menjadi salah satu kasus paling mencengangkan dalam sejarah penegakan hukum di Indonesia. Sebagai seorang perwira tinggi Polri dengan jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan, terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigadir J. Awalnya dijatuhi hukuman mati, hukuman tersebut kemudian dikurangi menjadi penjara seumur hidup, yang memunculkan perdebatan di kalangan masyarakat mengenai konsistensi sistem peradilan.


Fenomena tersebut telah menjadi isu berulang dalam sistem hukum Indonesia. Orang-orang dengan kekuasaan atau status sosial yang tinggi, biasanya menggunakan pengaruh politik atau kekayaannya untuk mempengaruhi jalannya proses peradilan. Sedangkan masyarakat kalangan bawah yang tidak memiliki akses atau pengaruh sering kali menjadi sasaran utama aparat penegak hukum dan langsung ditindaklanjuti.


Pemaknaan ujaran “Hukum tajam ke bawah, tumpul ke atas”  ini juga bergantung pada proses penafsiran masyarakat. Ketika mendengar ujaran tersebut, masyarakat tidak hanya memahami makna literalnya tetapi juga menghubungkannya dengan berbagai kasus yang pernah terjadi. Dengan kata lain, pernyataan ini membuka ruang interpretasi yang luas bagi masyarakat, yang memungkinkan setiap individu menangkap pesan sesuai dengan latar belakang pengetahuan dan pengalaman mereka sendiri.


Dalam konteks Pragmatik, ujaran Mahfud MD juga berhasil membangkitkan kesadaran tentang pentingnya penegakan hukum. Relevansi dari kritiknya dapat mempengaruhi tindakan atau keputusan yang diambil oleh masyarakat dan pembuat kebijakan. Sperber dan Wilson menekankan bahwa komunikasi yang relevan dapat memotivasi perubahan, karena informasi tersebut berpotensi mengurangi ketidakpastian atau meningkatkan pemahaman yang lebih baik mengenai situasi yang dihadapi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun