Halo selamat malam temen-temen onlineku yang selalu setia membaca tulisan artikel randomku di kompasiana ini hehe. Btw, Maaf ya kalau tulisan artikelku agak random.
Oiyaa guys, kali ini aku pengen ajak temen-temen untuk sama-sama meng-explore lebih jauh nih mengenai sistem pemilu khususnya yang ada di DKI Jakarta.
Wahh Agak menarik bukan? Yukk gaskeun xixi ..
Kali ini, aku mewawancarai salah satu kaka kelasku waktu SMA yaitu Ka Ahmad Farhan yang saat ini masih bekerja di lingkungan pemerintahan. Nah, saat ini beliau sedang bertugas di Kelurahan Duren Sawit.
Tentu saja, banyak sekali pengetahuan dan pengalaman beliau di lingkup pemerintahan ini, salah satunya yaitu Beliau menjadi panitia penyelenggara pada PILGUB tahun 2017 di daerah Duren Sawit. Jakarta Timur.
Menurut Ka Farhan, Sebelum membahas pilgub yang notabensenya spesifik, kita diharuskan tau dasarnya dulu, yaitu apa itu PEMILU dan KPU.Â
Kita semua tentunya pernah dengar dongg dengan kata-kata pemilu dan KPU..
Nah, Â Pemilu itu apa sih?
Lalu apa itu KPU? Wahh kita sering banget nih dengar kata-kata tersebut, tapi kebanyakan dari kita khususnya para remaja saat ini, kurang mengenal arti dan tujuan dari pemilu atau pun KPU itu apa.
Okee, pemilu itu adalah singkatan dari Pemilihan Umum. Maksudnyaa yaitu sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat atau sarana demokrasi untuk rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil dalam NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang berdasarkan Pancasila dan UUD (Undang-Undang Dasar) tahun 1945.
Melalui pemilu, rakyat bebas untuk menyampaikan keinginannya dalam politik atau sistem kenegaraan dengan cara rakyat memilih salah satu dari para kandidat calon pemimpin yang di percaya untuk memimpin pada periode selanjutnya.Â