Mohon tunggu...
Iqbal Elhakim
Iqbal Elhakim Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Mahasiswa fakultas hukum Universitas Djuanda Bogor.

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Pancasila Kesepian

8 Maret 2015   20:31 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:58 139
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14258214561445200417

[caption id="attachment_401520" align="aligncenter" width="614" caption="bisnis.soup.io"][/caption]

Dewasa ini dapat kita rasakan para pejabat negara dan pemerintah, partai politik dan organisasi kemasyarakatan, kalangan agamawan dan akademisi, kaum aktivis dan LSM serta lapisan masyarakat lainnya hampir tidak pernah lagi mengutip Pancasila dalam penyampaian pendapat dan pandangannya, Pancasila seperti tenggelam dibawah permukaan kehidupan bangsa Indonesia dan terkesan menjadi suatu hal yang tidak perlu dimunculkan di ruang publik. Sehingga itu muncul kesan yang kuat bahwa Pancasila terpinggirkan dari dinamika kehidupan nasional. Pancasila menjadi kesepian di tengah hiruk-pikuknya kehidupan bangsa serta tidak mendapat perhatian secukupnya, Ia seperti menjadi terasing di tengah denyut kehidupan bangsa Indonesia. Dasar negara ini seperti tidak lagi dibutuhkan, baik dalam kehidupan formal Kenegaraan maupun kehidupan masyarakat sehari-hari.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan posisi dan peranan pancasila dalam era pemerintahan Orde Baru. Selama lebih 30 tahun pemerintahan Presiden Soeharto, Pancasila menjadi kata yang mungkin paling sering diucapkan, diperbincangkan, dibahas baik dalam kehidupan kenegaraan maupun kemasyarakatan. Hampir semua pidato resmi kenegaraan dan pemerintahan menyebut pancasila. Pancasila sering diucapkan, dikutip dan menjadi dasar dalam melakukan hubungan sosial, ungkapan yang mungkin paling tepat mengenai hal ini adalah ''Tiada Hari Tanpa Pancasila''.

Fenomena sangat minimnya perhatian bangsa kita terhadap Pancasila dewasa ini hendaknya menjadi keprihatinan kita semua karena kedudukan pancasila sangatlah mendasar dan vital dalam negara Indonesia, pancasila ialah dasar negara yang menjadi sumber rujukan dan landasan utama dalam penyelenggaraan negara, yang tercermin dalam bentuk antara lain visi, misi, kebijakan, program, dan peraturan. Disisi lain sebagai falsafah bangsa, pancasila merupakan pandangan hidup bangsa Indonesia yang menjadi tolak ukur bagi setiap sikap, perilaku, dan pemikiran manusia dan mansyarakat Indonesia dalam setiap aspek kehidupannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Selama ini, terutama era sebelum reformasi, pancasila telah berfungsi sebagai pemersatu dan pengikat negara dan bangsa, sehingga ketika ia tidak berfungsi secara memadai, apalagi baik maka persatuan dan ikatan dalam negara dan bangsa ini melemah dan mengendor. Kondisi ini sangatlah tidak menguntungkan bagi perjalanan bangsa dan negara Indoensia ke depan, bahkan dapat membuka peluang bagi goyahnya persatuan dan kesatuan bangsa dan guncangan bagi negara.

Terkait dengan kedudukan pancasila sebagai falsafah bangsa, kita dapat mengetahui bahwa sebagian sikap, perkataan, dan perbuatan warga bangsa tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila, seperti religius, demokrasi, kemanusiaan, keadilan sosial dan hak asasi manusia sebagai contoh antara lain masih tetap terjadinya KKN dengan berbagai cara. Kehidupan bebas tanpa taat norma agama berkembang secara leluasa, terutama di kalangan anak muda, adanya pemaksaan kehendak oleh kelompok yang lebih kuat kepada pihak yang lebih lemah masih sering terjadi, jurang antara yang kaya dengan yang miskin masih menganga lebar. Berbagai bentuk kejahatan dan kekerasan masih terus terjadi dan menimbulkan korban. Secara umum, dapatlah dikatakan sebagian warga bangsa yaitu pemerintah maupun masnyarakat telah mengalami krisis falsafah bangsa karena tidak lagi menganut dan menjalankan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam pancasila.

Dalam perjalanan negara kita, Pancasila juga tetapa eksis setelah melalui berbagai cobaan dan ujian, baik sifatnya pemberontakan bersenjata, maupun pergulatan ideologis. Ia menjadi dasar negara dan falsafah bangsa yang cukup kuat menjadi bagian dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan bangsa. Dan jika kita sebagai bangsa dan negara masih eksis sampai hari ini, hal itu tidak lepas dari pengaruh dan peranan pancasila.

Hanya ketika era reformasi muncul pada tahun 1998, pancasila perlahan surut kebelakang dan makin lama makin tak terdengar. Hal itu bukan disebabkan kesalahan pancasila, tetapi sebagai akibat dari penyelewengan yang dilakukan oleh penguasa orde baru dengan mengatasnamakan pancasila untuk kepentingan kekuasaannya, para penguasa memonopoli penafsiran dan pemaknaan pancasila sesuai kehendak dan kepentingannya.

Letak pentinggnya pancasila sangat terasa jika dilihat dari konteks pergaulan dunia yang saat ini tengah dilanda globalisasi, baik bidang ekonomi, politik, keamanan, budaya dan sosial. Mengingat saat ini Barat termasuk AS berada lam posisi mendominasi percaturan dunia, maka sudah tentu paham dan nilai-nilai globalisasi ala barat dan AS mengalir deras ke seluruh dunia termasuk Indonesia, paham dan nilai tersebut tidak semuanya sesuai dengan paham dan nilai yang hidup di Indonesia, bahkan dapat saja bertentangan.

Dalam konteks inilah ''Ketahanan Ideologis'' Sangat penting bagi Indonesia agar dapat mempertahankan jatidirinya di tengah gempuran globalisasi yang di dominasi dengan individualisme, materialisme, dan hedonisme. Untuk itu perumusan berbagai hal mengenai falsafah bangsa Indonesia yang dikaitkan dengan globalisasi dapat diarahkan untuk kepentingan nasional menjadi hal yang sangat strategis.

Semoga kita dapat kembali mengingat pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara, dan berpikir agar cita-cita bangsa dapat terwujud seutuhnya kedepan. Semoga kita dapat memaknai pancasila dengan rasa nasionalisme yang kuat hingga terwujudnya sikap warga negara yang baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun