Oleh : Jass Moekmien
Negara tidak dapat mewajibkan berlakunya hukum agama tertentu, tetapi negara diwajibkan untuk melayani dan melindungi secara hukum bagi warga negara yang ingin melaksanakan ajaran agamanya.
Kekuasaan Negara bukan untuk menguasai agama-agama, melainkan untuk merangkul pemeluknya di dalam perbedaan berkeyakinan. Negara harusnya menyadari bahwa hubungan yang romantis ini terdapat juga batas-batas yang jelas dalam kewenangan dan campur tangan negara terhadap agama mana pun begitu pula sebaliknya.Â
Jika Negara tidak mengindahkan persoalan di atas, maka agama akan menghantui hidup nyaman sebuah kekuasaan. Bahkan suatu saat agama dapat menjadi pemicu keruntuhan sebuah negara. Kelompok-kelompok minoritas dengan keyakinan yang berbeda tetap akan tumbuh subur di tengah masyarakat sesuai perkembangan pengetahuan sehingga diperlukan langkah bijaksana dari Negara yang mereka tempati baik di daerah maupun pusat.
Negara sebaiknya lebih fokus terhadap urusan fisik dari pada urusan bathin warga negaranya, meskipun negara merupakan lembaga yang memiliki kekuasaan penuh di dalam sebuah masyarakat. Ada kalanya Negara boleh memaksakan kehendaknya kepada warga atau pun kelompok di tengah masyarakat. Bahkan kalau perlu, Negara memiliki keabsahan duniawi untuk menggunakan segala bentuk kekerasan fisik dalam memaksakan kepatuhan masyarakat terhadap perintah yang dikeluarkan sesuai aturan yang berlaku, tetapi sekali lagi Negara tidak akan mampu menghukum keyakinan yang bersemi di hati seseorang.
Seorang biduan cantik asal Ambon manise, Ona Hetharua telah melantunkan lagu hitsnya berjudul "Antara nyaman dan cinta" dengan suara yang sangat merdu di gendang telinga seantero nusantara, maka mampukah kaum birokrat Jakarta yang hobinya orator di atas mimbar memberikan kenyamanan dan rasa cinta di hati Indonesia...?