Mohon tunggu...
Intan Maharantika
Intan Maharantika Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswi

Mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Pengukuran Lahan yang Dilakukan di Pos Satpam (Gerbang II) Universitas Lambung Mangkurat

8 Mei 2023   21:43 Diperbarui: 9 Mei 2023   00:30 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar 1. Lokasi pengukuran (Dokpri)

A. TUJUAN 

  • Mahasiswa mampu mendeskripsikan cara konversi unit-unit pengukuran lahan
  • Mahasiswa mampu melakukan pengukuran dan perhitungan lahan
  • Mahasiswa mampu memahami tata cara dan mekanisme pengukuran lahan

B. BAHAN DAN ALAT

  • Alat tulis
  • Penggaris
  • Milimeter blok
  • Laptop
  • Handphone
  • Aplikasi GPS Camera
  • Meteran
  •  

C. DASAR TEORI

  • Definisi Ilmu Ukur Lahan
  • Ilmu ukur lahan adalah bagian dari ilmu geodesi yang mempelajari cara-cara pengukuran di permukaan bumi dan di bawah tanah untuk berbagai keperluan, seperti pemetaan dan penentuan posisi relatif pada daerah yang relatif sempit sehingga unsur kelengkungan permukaan buminya dapat diabadikan (Basuki, 2012).
  • Tujuan pengukuran
  • Tujuan pengukuran lahan adalah untuk menghasilkan ukuran dan kontur permukaan tanah, yang bias digunakan untuk persiapan gambar-rencana (plan) atau peta, menarik garis batas tanah, mengukur luasan dan volume tanah, dan memilih tempat yang cocok untuk suatu proyek rekayasa. Dengan gambar, rencana maupun peta merupakan representasi grafis dari bidang horizontal.

  • Konsep dasar pengukuran
  • Metrologi (metrology), merupakan ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan pengukuran.
  • Instrumentasi, merupakan bidang ilmu yang mencakup perancangan, pembuatan, penggunaan instrumen/alat fisika atau sistem instrumen untuk keperluan deteksi, penelitian, pengukuran serta pengolahan data.
  • Pengukuran (measurement), merupakan kegiatan yang bertujuan untuk menentukan nilai suatu besaran dalam bentuk angka (kuantitatif).
  • Ketelitian (accuracy), merupakan kemampuan alat ukur untuk memberikan indikasi pendekatan terhadap harga sebenarnya dari obyek yang diukur.
  • Ketepatan (precision), merupakan nilai-nilai pengukuran individual yang didistribusikan penyebaran nilai pengukuran individual dari nilai rata-ratanya.
  • Sensitivitas (sensitivity), merupakan perbandingan antara sinyal respon instrument terhadap perubahan variabel masukan yang diukur.
  • Repeatabilitas (repeatability), merupakan kemampuan alat ukur untuk menunjukkan hasil yang sama dari proses pengukuran yang dilakukan berulang-ulang dan identik.
  • Kesalahan (error), merupakan penyimpangan variabel yang diukur dari nilai sebenarnya.
  • Resolusi (resolution), merupakan perubahan terkecil pada nilai yang diukur dari respon suatu instrumen.
  • Kalibrasi (calibration), merupakan kegiatan untuk menentukan kebenaran konvensional penunjukan alat ukur dengan cara membadingkannya dengan standar ukur yang tertelusuri ke standar nasional atau international.
  • Koreksi (correction), merupakan harga yang ditambahkan secara aljabar pada hasil dari alat ukur untuk mengkompensasi penambahan kesalahan sistematik.
  • Ketertelusuran (traceability), merupakan hasil pengukuran pada standar nasional atau internasional melalui peralatan ukur yang kinerjanya mengikuti standar yang dimiliki laboratorium.
  • Kehandalan (reliability), merupakan sanggupan alat ukur untuk melaksanakan fungsi yang disyratkan untuk suatu periode yang ditetapkan.
  • Ketidakpastian Pengukuran (uncertainty), merupakan perkiraan dari nilai pengukuran dimana nilai sebenarnya dari besaran obyek yang diukur terletak.
  • Transduser, merupakan alat ukur untuk mengkonveksikan suatu bentuk energi atau besaran fisik yang diterimanya kedalam bentuk yang lain, sehingga mudah diolah oleh peralatan berikutnya.
  • Sensor, merupakan elemen dari alat ukur yang secara langsung berhubungan dengan obyek yang terukur.
  • Rentang ukur (range), merupakan besar daerah ukur antara batas ukur bawah dan batas ukur atas.
  • Jangkauan (span), merupakan beda modulus antara dua batas rentang nominal dari alat ukur.

  • Klasifikasi survei pengukuran
  • Secara garis besar survei dibedakan berdasarkan akurasi yang diinginkan, metode penentuan posisi, instrumen yang digunakan, tujuan survei, dan tempat pengukuran. Pengklasifikasian ini tidak bersifat mutlak, sehingga memungkinkan adanya perbedaan-perbedaan objek dan prosedur yang saling tumpang tindih.
  • Survei atas dasar akurasi dibedakan menjadi dua yaitu, (1) Survei planimetris, merupakan survei yang berasumsi bahwa permukaan bumi mendatar atau tidak melengkung, dan (2) Survei geodetic, merupakan survei yang memperhitungkan bentuk bumi melengkung dan melakukan pengukuran jarak-jarak dan sudut-sudut ketelitian tinggi. Survei ini diterapkan untuk lokasi yang luas. Penghitungan pada survei ini didasarkan pada ilmu geodesi, yaitu ilmu yang mempelajari bentuk dan dimensi bumi.

  •  

D. CARA KERJA

  • Menentukan lahan pengukuran yang ingin diukur
  • Mempersiapkan perlengkapan alat dan bahan
  • Melakukan pengukuran disemua sisi lahan dengan menggunakan meteran
  • Kemudian hasil pengukuran tersebut difoto dengan menggunakan Aplikasi GPS Camera
  • Hasil pengukuran dicatat sesuai dengan di lapangan
  • Menggambar hasil pengukuran lahan di lapangan ke dalam milimeter blok
  •  

E.  HASIL DAN PEMBAHASAN

            Berdasarkan hasil pengukuran lahan yang dilakukan di Pos Satpam arah pintu keluar (gerbang II) Universitas Lambung Mangkurat, sebagai berikut:

Tabel 1. Hasil pengukuran lapangan

Hasil Pengukuran

Panjang

4,80 m

Lebar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun