Mohon tunggu...
ROHADAH
ROHADAH Mohon Tunggu... Blogger atau citizen journalist
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Pemerhati kebijakan publik, penulis lepas dengan ketertarikan pada isu-isu sosial dan politik lokal. Menyuarakan dinamika Kabupaten Sampang, terutama saat kebijakan pemerintah tak berpihak pada rakyat. Menulis adalah ruang juang saya untuk menyampaikan kebenaran dan membela hak warga.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

DPRD Sampang Soroti Program Smart Village | Efektivitas dan Transparansi Jadi Perhatian

18 Juli 2025   05:04 Diperbarui: 17 Juli 2025   09:45 57
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sampang - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang memberikan perhatian khusus terhadap pelaksanaan program smart village atau desa cerdas yang diluncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Sampang pada tahun anggaran 2025. 

Program ini menyerap dana desa dengan total anggaran sebesar Rp3,6 miliar, yang digunakan untuk pengadaan perangkat komputer dan aplikasi digital bagi 180 desa.

Anggota Komisi I DPRD Sampang, Abdus Salam, menegaskan pentingnya memastikan bahwa program ini tidak hanya berfokus pada aspek teknis berupa pengadaan perangkat, tetapi juga pada kesiapan sumber daya manusia (SDM) yang akan mengelolanya di tingkat desa.

"Program ini akan menjadi pemborosan terbesar jika hanya difokuskan pada pengadaan perangkat tanpa menyentuh pada SDM perangkat desa yang akan mengelola program tersebut," ujar Salam, Rabu, 16 Juli 2025.

Alokasi Dana dan Mekanisme Program

Berdasarkan informasi yang dihimpun, setiap desa diwajibkan mengalokasikan dana sebesar Rp20 juta dari Dana Desa (DD) untuk mendukung program smart village. 

Rinciannya, sebesar Rp15 juta dialokasikan untuk pengadaan perangkat komputer dan Rp5 juta untuk aplikasi pendukung sistem digitalisasi.

Program ini digagas sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan desa yang lebih transparan, akuntabel, dan berbasis teknologi informasi. 

Namun, pelaksanaannya dinilai perlu mendapat pengawasan ketat agar tidak sekadar menjadi proyek administratif tanpa dampak signifikan bagi pelayanan publik di desa.

Sorotan terhadap Arah Pengadaan

Dalam pelaksanaannya, sejumlah laporan dari masyarakat menyebut bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang diduga mengarahkan desa-desa untuk melakukan pembelian perangkat dan aplikasi dari dua perusahaan tertentu, yakni PT Sahabat Digital Kreatif dan PT Digital Universal.

Abdus Salam mengingatkan bahwa kewenangan belanja berada di tangan desa. Ia menekankan pentingnya memastikan bahwa spesifikasi perangkat yang dibeli sesuai kebutuhan, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Itu hak desa mau belanja komputer di mana. Terpenting spesifikasinya sesuai dengan kebutuhan smart village. DPMD jangan jadi sales perusahaan," katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa banyak masyarakat mempertanyakan kejelasan legalitas dan rekam jejak perusahaan penyedia jasa tersebut. Menurutnya, apabila pengadaan tidak dilakukan secara terbuka dan kompetitif, program ini rentan menimbulkan ketidakpercayaan publik.

Komitmen Pengawasan dan Keterlibatan Publik

Komisi I DPRD Sampang menyatakan akan melakukan pengawasan terhadap implementasi program smart village di setiap desa. Pengawasan ini dinilai penting untuk memastikan bahwa penggunaan dana publik benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa dan tidak menyimpang dari tujuan awal.

Abdus Salam juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat serta media dalam mengawal jalannya program agar pelaksanaannya berjalan optimal dan terbebas dari praktik penyimpangan.

"Peran serta masyarakat dan teman-teman media dalam pengawasan sangat penting untuk memastikan program betul-betul berjalan maksimal," katanya.

Menghindari Pengulangan Kegagalan Masa Lalu

Abdus Salam mengingatkan bahwa program digitalisasi desa hanya akan berdampak positif jika disertai reformasi sistem pelayanan secara menyeluruh. Ia menyebut bahwa inisiatif serupa di masa lalu, seperti program internet desa, tidak berjalan optimal karena kurangnya pembenahan struktural.

"Jika pelaksanaan program smart village ini tidak ditopang dengan reformasi sistemik, maka kita hanya akan mengulang program internet desa yang tidak berfungsi dengan maksimal," ujarnya.

Harapan terhadap Reformasi Digital Desa

Secara prinsip, smart village diharapkan menjadi titik tolak reformasi tata kelola desa di era digital. Dengan pengelolaan yang transparan dan penguatan kapasitas aparatur desa, program ini berpotensi mempercepat pelayanan publik, memperkuat partisipasi warga, serta membuka akses informasi yang lebih merata di tingkat lokal.

Namun demikian, semua itu hanya dapat dicapai jika seluruh tahapan perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan dilakukan secara matang dan terbuka.

Dikutip dari: https://jatimnet.com/dprd-ingatkan-pemkab-sampang-juga-berdayakan-sdm-program-smart-village

Terbit pada: 16 Juli 2025

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun