Mohon tunggu...
intan bambang
intan bambang Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

mahasiswa KKN UNTAG

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Inovasi Baru Kalimasada yang Diterapkan Pemerintah Kota Surabaya

13 Desember 2022   15:03 Diperbarui: 13 Desember 2022   15:14 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Penduduk merupakan warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia secara permanen maupun non permanen. Menurut Dr. Kartomo, Penduduk adalah semua orang yang mendiami suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu, terlepas dari warga negara atau bukan warga negara. Sehingga untuk mengetahui identitas penduduk tersebut dibutuhkannya Administrasi Kependudukan yang menangani penataan dan penertiban dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, Pencatatan Sipil, Pengelolaan informasi penduduk serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain. 

Administrasi Kependudukan adalah rangkaian kegiatan penataan dan penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk dan catatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain (Video Pasal 1 UU No. 23 Thn 2006). Administrasi Kependudukan meliputi masalah penduduk seperti pembuatan dokumen yang menjadi identitas penduduk yaitu Akte Kelahiran, Kartu Keluarga, KTP, Catatan Sipil, yang patut menjadi perhatian untuk mewujudkannya. Dengan adanya Adminduk dapat memberikan kejelasan identitas dan status bagi penduduk.   

Pada saat ini, pemerintah kota surabaya telah meluncurkan suatu program baru yang dapat mendukung berjalannya suatu Adminduk Kota Surabaya secara teratur dan berguna bagi masyarakat yang sulit dalm pengurusan dokumen Adminduk. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya menerapkan suatu program baru yaitu KALIMASADA (Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk). Pelayanan Publik Kalimasada berlangsung Ketua RT diberikan akun Kalimasada untuk mengajukan permohonan dari warga seperti mengurus Akte Kelahiran maupun Akte Kematian, dan surat pindah masuk dan pindah keluar Kota Surabaya.   

Kelurahan Keputih menerapkan terjadinya Kalimasada di beberapa RT yang diatur oleh RT rintisan yang merupakan Kader dari Dispendukcapil yang didampingi juga oleh Cak dan Ning Adminduk yang ditempatkan di Kelurahan Keputih yang bertujuan untuk terjun langsung ke warga untuk mengatasi dan membantu masyarakat tentang masalah Adminduk.

Dengan berjalannya program Kalimasada dari Dispendukcapil, RT rintisan melakukan survei kepada warga untuk pengimputan data di akun yang sudah diberikan sebelumnya. Perlu diketahui, bahwa masih banyaknya warga di sekitar Keputih yang tidak melengkapi dokumen Adminduknya karena masih adanya rasa masa bodoh di masyarakat setempat terhadap dokumen Adminduk  dan masih banyaknya kendala dalam pengurusan Adminduk.

RT rintisan berkoordinasi bersama Ketua RT lainnya dalam mengatasi permasalahan Adminduk di wilayah mereka masing-masing dan menerapkan program Kalimasada dengan memberikat akun Kalimasada ke setiap RT untuk menginput data masyarakat untuk menjadi persyaratan pengurusan dokumen sehingga masalah Adminduk di wilayah Keputih bisa teratasi. 

Walaupun kegiatan pengajuan Adminduk bisa dilakukan secara online, tetapi masih banyak warga yang tidak mengetahui proses Adminduk secara online karena faktor usia yang sudah menginjak lansia dan kurang paham menggunakan teknologi digital.     

Penelitian ini dilakukan di Keluraha Keputih, selaku badan pemerintahan yang mengurus di bidang Administrasi Kependudukan. Adapun informan yang telah di wawancarai adalah Masyarakat di sekitaran Keputih. 

Dengan adanya program pemerintah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Surabaya mengenai Kalimasada lebih mempermudah pengurusan Adminduk masyarakat daripada sebelumnya. 

Adapaun keunggulan-keunggulan yang terdapat pada Kalimasada ini adalah masyarakat bisa mengurus Administrasi Kependudukan seperti akte kelahiran dan akte kematian, kartu keluarga, dan surat keluar masuk kota Surabaya yang bisa di urus di balai RT tanpa harus mendatangi Kantor Adminduk dan kegiatan ini juga dilakukan di hari-hari tertentu seperti di kelurahan Keputih dilaksanakn setiap hari Rabu ataupun Jumat, pelayanan ini juga bisa mengefesiensi waktu masyarakat  dalam pengurusan Adminduk dan mengurangi biaya transportasi bagi masyarakat untuk pengurusan Adminduk. 

Diluar itu, peneliti bersama staff kelurahan juga bisa membantu masyarakat dalm pengurusan Adminduk lainnya seperti BPJS, kehilangan KTP, dan masih banyak lagi.   

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun