Mohon tunggu...
Intan LatifahNuratmojo
Intan LatifahNuratmojo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Profil Pribadi

Kutuangkan pikiranku di dalam tulisan, tidak mudah mengungkapkan gagasan namun diam bukalah pilihan-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Apakah Pancasila Itu Ada?

19 Oktober 2021   23:07 Diperbarui: 19 Oktober 2021   23:22 500
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

APA PANCASILA ITU ADA?

Pancasila merupakan dasar Negara Indonesia. Segala nilai -- nilai kehidupan berdasar pada Pancasila. Namun pernyataan Sujiwo Tejo : "Sorry to say, sebenarnya Pancasila itu ada atau tidak",(ILC,9 September 2020) menjadikan pertanyaan besar tentang keberadaan Pancasila. Hal itu dilihat dari kehidupan sekarang yang terus berkembang dan diimbangi dengan pesatnya globalisasi, membuat budaya asing akan dengan mudah masuk ke Indonesia. 

Hal itu menjadikan Pancasila sebagai nilai dasar mulai luntur karena adanya ancaman dari budaya luar, yang mana setiap masuk ke Indonesia tidak disaring terlebih dahulu, contohnya memakai produk luar negeri hal itu menjadikan nama Indonesia seakan- akan tidak memiliki apa -- apa padahal kita semua tahu bahwa Indonesia merupakan negara penghasil rempah -- rempah terbanyak. 

Masuknya budaya asing ini yang menjadikan sekian orang bertanya -- tanya sebenarnya Pancasila itu ada atau tidak. Jikalau ada seharusnya sudah menjadi pedoman, menjadi prinsip hidup yang tidak akan tergoyahkan dengan iming -- iming budaya asing. 

Memang betul penjajahan sudah dihapuskan semua itu tercantun dalam Undang Undang Dasar 1945, namun penjajahan di era globalisasi sekarang bukan perang senjata lagi, melainkan menggerogoti kecerdasan dan budi luhur Bangsa Indonesia. Melihat dari beberapa kejadian yang menunjukkan bahwa Pancasila tidak dipegang teguh menjadikan keberadaan Pancasila diragukan.

Pasal 31 ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang menjelaskan bahwa "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang."


Maka dari itu, cermin pasal 31 dapat ditarik refleksi terhadap erosi nilai Pancasila terutama pada generasi muda milenialis yang terbawa oleh westernisasi,dimana peran pendidikan dan Pancasila sangat krusial dalam pembentukan jiwa nasionalisme.

Pancasila memiliki peran di banyak aspek salah satunya politik. Miriam Budiardjo : Pengertian politik adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan. Ari Wibowo dalam tesis berjudul "Implementasi Kebijakan Pelarangan Buku Era Reformasi di Indonesia" (2014) menyebutkan, politik pada awal kemunculannya merupakan sebuah usaha untuk menuju kehidupan yang lebih baik. 

Politik adalah sebuah proses atau sistem untuk mencapai tujuan (negara) menuju kehidupan yang lebih baik. Namun dari hal itu kita dapat menyimpulkan bahwa politik adalah kegiatan yang dilakukan untuk menentukan tujuan, mencapai tujuan sedangkan di dalam proses mencapai tujuan tersebut tidak ada aturan yang mengikat, sehingga masih terdapat banyak kecurangan dalam pelaksanaan politik di Indonesia.

Politik di Indonesia kerap kali didengar menggunakan cara yang tidak tepat dan bahkan lepas dari nilai -- nilai Pancasila seperti contohnya sempat ramai diperbincangkan tentang kecurangan yang terjadi pada pemilihan presiden ,dan adapula kasus money politic yang terjadi di Indonesia , Caleg Gerindra di Nias ditangkap dengan uang Rp 60 juta, "Ada aktivitas yang bukan biasanya terjadi di posko tersebut," kata Deni di Mapolres Nias, Selasa. 

Ketiga orang tersebut telah mengaku bahwa uang itu akan digunakan untuk dibagikan kepada 2.400 orang yang tujuannya agar memilih caleg tersebut ."Caleg ini dari Partai Gerindra nomor urut 5 atas  nama Damili R Gea," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (16/4) siang. Lahirnya era globalisasi yang semakin canggih, modernisasi yang semakin tinggi menjadikan Pancasila hanya sebagai pigura berdebu saja berifat sebagai pajangan .Padahal Pancasila merupakan identitas Bangsa Indonesia. 

Dari  sudut pandang saya jejak politik sangat cepat dihilangkan atau disiram hanyut, karena kurangnya internalisasi nilai -- nilai Pancasila di masyarakat. Berbicara tentang pemilihan umum hal itu merupakan hal yang berkaitan dengan politik dan padahal dalam aturan pemilu sudah ditegaskan yaitu luber jurdil yang nilai nilai tersebut berlandaskan dari nilai Pancasila, itulah sebabnya Pancasila dibilang memiliki pengaruh besar terhadap tatanan dalam pemerintahan. 

Namun masih bisa diamati  di daerah pedesaan banyak orang yang melakukan money politic sehingga banyak para pejabat yang menang dikarenakan punya banyak uang. Mengapa saya menyebut pedesaan? Karena saya rasa bagi masyarakat desa hal begini tidak akan pernah didengar pemerintah bukankah itu mindset yang lahir karena tidak adanya tinjau dari pemerintah.

Hal itu diperparah dengan adanya Pandemi Covid-19 dua tahun sejak gerbang sekolah ditutup memperparah erosi nasionalisme generasi muda. Hal itu bisa dilihat dari generasi muda yang jauh lebih mengenal para youtuber seperti Atta Halilintar, Ria Ricis dari pada mengenal identitas Bangsa Indonesia. Hal itu membuktikan bahwa penerapan Pancasila sudah mulai luntur. 

Pemahaman tentang nilai -- nilai Pancasila dapat diajarkan melalui pendidikan, maka dari itu semenjak adanya Pandemi Covid -- 19 memperparah generai itu adalah hal yang nyata terjadi. Pendidikan menjadi jembatan untuk para generasi muda menanamkan nilai karakter dan berbudi luhur hal itu merupakan penjabaran dari nilai -- nilai Pancasila. 

Mengapa tempat rekreasi dapat dibuka sedangkan gerbang sekolah dibiarkan untuk tetap berdebu? Padahal pendidikan merupakan sumber diperolehnya kecerdasan Bangsa Indonesia. Apakah itu artinya Pancasila tidak ada?

Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (PPK). Peraturan perundangan tersebut seharusnya dapat diterapkan di Indonesia karena pendidikan karakter akan melahirkan insan yang memiliki integritas yang tinggi. Pendidikan karakter dapat dimulai dari lingkungan sekitar, seperti keluarga contohnya. 

Jikalau memang pendidikan pada saat ini di ombang -- ambingkan oleh Pandemi Covid -- 19 maka mutu pendidikan di lingkup keluarga perlu ditingkatkan demi mewujudkan manusia atau generasi yang bermoral sehingga dapat meyakini bahwa Pancasila merupakan landasan Bangsa Indonesia. 

Maka dari itu peran pendidikan atau sekolah sangat penting untuk membangun karakter karena kita tahu bahwa di dalam sekolah kita akan belajar banyak hal bertemu dengan banyak orang yang akan melahirkan pendidikan karakter. 

Contoh kecilnya seperti dalam penggunaan Bahasa Indonesia, kita sebagai Bangsa Indonesia sudah mengetahui bahwa Bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu bangsa, namun mengapa masih banyak orang yang masih belum bisa berbahasa Indonesia yang baik dan benar, dan hal itu mulai tergeser dengan masuknya bahasa asing dan bahasa gaul seperti "lo" dan "gue" , yang padahal Bahasa Indonesia sudah lahir sejak awal kita dilahirkan di Indonesia. Itulah pentingnya kesadaran tentang pentingnya pendidikan karakter dalam mewujudkan Bangsa Indonesia yang berdasar pada nilai -- nilai Pancasila, karena dari bangku sekolah akan melahirkan para pejabat negara. 

Pancasila itu ada sejak kemerdekaan diraih Bangsa Indonesia, namun keberadaan Pancasila ini dianggap tidak ada karena menurunnya pendidikan karakter atau nilai moral pada manusia. Hal itu terjadi karena banyak faktor perkembangan era globalisasi, rendahnya pendidikan dikarenakan Pandemi Covid -- 19, dan kurangnya kesadaran Bangsa Indonesia terhadap nilai -- nilai Pancasila. Hal itu dapat disiasati dengan memperkuat prinsip dari setiap individu melalui pendidikan yang ditanamkan dilingkungan sekitar. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun