Mohon tunggu...
Intan Friska Permatasari
Intan Friska Permatasari Mohon Tunggu... Penulis - Universitas Jember. Fakultas Teknik. Program Studi Perencanaan Wilayah dan Kota

Berisi tentang artikel secara dasar dan singkat ataupun review tentang lingkungan, sosial dan ekonomi dari pengelihatan mahasiswa perencanaan wilayah dan kota

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Land Improvement Kampung Kardus Kabupaten Bondowoso

4 Mei 2021   19:45 Diperbarui: 4 Mei 2021   19:50 305
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Rumah Tidak Layak Huni Kelurahan Blindungan (Sumber : Sketsaonline.com)

Sumberdaya lahan adalah aspek yang dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup. Luasan lahan yang tidak bertambah, tetapi disisi lain makhluk hidup yang terus meningkat, menjadikan sumberdaya lahan memerlukan penanganan serta perhatian khusus dari berbagai konsentari ilmu ataupun dari berbagai stakeholder yang berpengaruh dan mengerti tentang bagaimana pengelolaan dari sumberdaya lahan tersebut. Mempelajari dan mengerti arti dari sumber daya lahan dapat dijadikan suatu cara pendekatan sehingga seseorang dapat mengetahui bagaimana lahan tersebut serta potensi apa saja yang dimiliki lahan tersebut. Kegiatan tersebut biasa disebut dengan evaluasi sumberdaya lahan.

Evaluasi sumberdaya lahan dapat dijadikan suatu tahapan lanjut bagi kegiatan pengambilan data atau survei serta pemetaan yang saat ini masih awam dilakukan dimasyarakat dan memerlukan interpretasi atau perencanaan khusus agar dapat menyesuaikan evaluasi tersebut dengan kebutuhan lahan yang menjadi tujuannya. Adanya evaluasi lahan, selain mengingat suatu lahan memiliki potensinya masing -- masing, juga memberikan informasi bahwa setiap lahan memiliki karakteristiknya masing -- masing. Keunikan dari lahan dapat menjadi suatu keuntungan maupun suatu kelebihan bergantung dari tujuan apa lahan tersebut dievaluasi. Karakteristik yang berbeda -- beda ini dapat diambil dan dilihat dari sifat -- sifat tanah, vegetasi, geologi, kelerangan, kesatuan habitat hingga persebaran lingkungan binaan yang berada di lahan tersebut. Maka, dengan melihat berbagai karakteristik tersebut, diharapkan dalam penggunaan lahan dengan kondisi yang bervariasi ini dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi dari masing -- masing tujuan pembangunan.

Evaluasi sumberdaya lahan, kegiatan ini dapat berbentuk menjadi beberapa macam kegiatan yang berbeda -- beda. Kegiatan dalam evaluasi sumberdaya lahan menitikberatkan kepada bagaimana penggunaan lahan dan berbagai faktor yang membatasi penggunaan lahan tersebut, sehingga para praktisi dapat memanfaatkan penggunaan lahan yang sesuai dengan ruang lingkup serta batasan dari sumberdaya lahan tersebut. Salah satu contoh dari kegiatan evaluasi sumberdaya lahan adalah land sharing atau pengadaan lahan. Pengadaan lahan merupakan suatu kegiatan dari pengupayaan evaluasi sumberdaya lahan dengan cara penataan ulang di atas lahan dengan tingkat pemilikan yang cukup tinggi, melihat arti tersebut, masyarakat tetap mendapatkan lahan mereka dengan luasan yang sama, tetapi terdapat upaya untuk memenuhi kebutuhan prasarana umum sesuai dengan proyeksi kebutuhan di lokasi perencanaan land sharing.

Terdapat berbagai syarat dapat dilakukannya pengadaan lahan, salah satunya adalah tingkat kekumuhan yang tinggi, yang disisi lain tersedianya lahan yang memadai untuk menempatkan prasarana dan sarana dasar. Kampung kumuh merupakan salah satu persoalan yang dapat dijawab dengan adanya evaluasi sumberdaya lahan berupa pengadaan lahan. Salah satu lokasi yang memiliki jumlah permukiman kumuh yang dinilai cukup banyak adalah Kabupaten Bondowoso, menurut profil KOTAKU Kabupaten Bondowoso 2019, mengatakan bahwa sekitar 8,2% atau sekitar 97.865 rumah tangga di Kabupaten Bondowoso tinggal di rumah dengan kondisi yang tidak layak huni. Besar lahan yang memiliki luas permukiman kumuh terbesar di Kabupaten Bondowoso berada di Kelurahan Blindungan, Dabasah dan Kotakulon dengan sekitar 59,64 Ha

Salah satu kelurahan dari tiga focus kelurahan di Kabupaten Bondowoso yang mendapatkan perhatian dari kondisi lingkungan kumuhnya adalah Kelurahan Blindungan. Kelurahan Blindungan memiliki luas sekitar 15,38 Ha. Luasan tersebut mengalami beberapa perbaikan sarana dan prasarana umum, seperti perbaikan jalan desa, perbaikan sarana MCK serta drainase. 

Perbaikan Sarana dan Prasarana Dasar KOTAKU Kel. Blindungan (Sumber : Kotaku.pu.go.id)
Perbaikan Sarana dan Prasarana Dasar KOTAKU Kel. Blindungan (Sumber : Kotaku.pu.go.id)

Selain kegiatan dasar tersebut, terdapat beberapa kegiatan yang menjadikan kawasan di Kelurahan Blindungan menjadi kawasan yang dapat berkembang dengan adanya pengadaan lahan dari program KOTAKU, yaitu adanya konsep Kampung Kardus. Konsep Kampung Kardus sendiri merupakan suatu filosofi dimana terdapat berbagai usaha dari masyarakat untuk memberikan usaha berkelanjutan bagi tempat tinggalnya dengan cara selalu berkarya. Seperti adanya home industries, sayur hidroponik hingga berbagai usaha perekonomian lainnya yang dapat dilakukan oleh masyarakat setempat untuk meningkatkan perekonomian kawasannya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun