Mohon tunggu...
Intan Rahayu Widyaning Tyas
Intan Rahayu Widyaning Tyas Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Prodi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang

-

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menumbuhkan Kesadaran Hak dan Kewajiban Warga Negara

25 Juni 2021   13:14 Diperbarui: 28 Juni 2021   14:45 15343
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Oleh: 

Dr. Ira Alia Maerani, S.H., M.H., Intan Rahayu Widyaning Tyas

Dosen FH Unissula, Mahasiswa PBSI, FKIP Unissula

Kesadaran tentang hak dan kewajiban warga negara harus dimiliki oleh setiap warga negara agar terciptanya Indonesia yang sejahtera. Dengan adanya kesadaran tersebut maka akan menumbuhkan persatuan dan kesatuan warga negara dan menimbulkan rasa cinta terhadap tanah air. Warga negara yang memiliki kesadaran tersebut adalah warga negara yang berperilaku sesuai dengan hak dan kewajiban yang berlaku di negaranya maupun norma agama, budaya dan sosial di masyarakat. Warga negara yang baik memahami bahwa mereka memiliki tanggung  jawab terhadap masyarakat, lingkungan dan hukum. Contoh warga yang memiliki kesadaran hak dan kewajiban yaitu, menjadi tetangga yang baik dengan peduli terhadap orang lain, membagi waktu dengan masyarakat untuk membuatnya lebih baik dan lebih aman, peduli terhadap keberhasilan dan keamanan orang lain, saling besikap baik dan memaafkan, menggunakan bahasa yang tidak mengadili dan tidak menyakitkan atau merendahkan, bertanggung jawab terhadap tindakan yang diperbuat.

Seperti firman Allah SWT surat Al-Hujurat : 10 yang mengajarkan kita untuk hidup rukun dan berdamai dengan saudara atau pun tetangga sekitar rumah, yang artinya "Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat."

Dalam Q.S. Ali Imran : 159 Allah juga berfirman untuk bersikap lemah lembut dan saling memaafkan.

"Maka disebabkan rahmat dari Allah swt-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka, sekiranya kamu bersikapp keras dan berhati kasar tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkan ampunan bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu, dan apabila kamu telah membulatkan tekad maka berdakwahlah kepada Allah swt, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya."

Ada beberapa cara yang dapat digunakan untuk membangun kesadaran hak dan kewajiban warga negara, yaitu memperjuangkan hak-haknya dan juga melaksanakan kewajiban dengan penuh tanggungjawab, kritis menghadapi permasalahan yang sedang dihadapi, ada supremasi hukum yang telah menjamin hak-hak tiap warga negara, melakukan sosialisasi tentang hak dan kewajiban, pemerintah memberikan hak-hak rakyat, ada lembaga seperti Komnas HAM, warga negara tidak hanya menuntut hak tetapi juga melaksanakan kewajibannya sebagai warga negara Indonesia.

Dalam memperjuangkan hak-hak warga negara kita juga jangan sampai lupa untuk melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara dan mematuhi setiap aturan-aturan yang telah ditetapkan. Seperti firman Allah Surah Annisaa': 59, yang artinya  "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur'an) dan Rasul (sunahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya."

Jadi, sebagai seorang warga negara kita harus tahu hak dan kewajiban warga negara. Melakukan apa yang menjadi kewajiban kita serta memperjuangkan apa yang menjadi hak kita. Jika setiap warga negara sudah sadar tentang hak dan kewajibannya maka akan terciptanya Indonesia yang sejahtera. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun