Mohon tunggu...
Insyiraa Bunga Putriana
Insyiraa Bunga Putriana Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswi Universitas Negeri Jakarta

Saya merupakan mahasiswi aktif Universitas Negeri Jakarta. Saya memiliki ketertarikan dibidang menulis.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Permasalahan Ketidakbebasan Individu dalam Bertindak dan Mencapai Keinginannya, Postmodern

20 Oktober 2022   14:36 Diperbarui: 20 Oktober 2022   14:41 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Mayoritas masyarakat di seluruh belahan dunia saat ini pasti sudah tidak asing lagi dengan fenomena atau kata "modernisasi". Modernisasi merupakan suatu proses perubahan masyarakat yang semula bersifat tradisional menuju masyarakat yang lebih maju atau masa kini (kekinian). Tujuan dari adanya modernisasi ini adalah untuk mencapai suatu masyarakat yang lebih sejahtera, berkembang dan juga berkualitas. Tetapi perlu kita ketahui bahwa bersamaan dengan datangnya sebuah kemajuan maka ada pula kemungkinan untuk terjadinya suatu kemunduran di masyarakat tersebut.  Kemunduran tersebut disebutkan oleh Bauman sebagai "postmodern".  

Postmodern menurut pandangan Bauman bukan diartikan sebagai perubahan yang menuju kearah yang lebih baik tetapi melainkan melainkan mengarah kepada sebuah kemunduran. Kemunduran-kemundurn ini terlihat dari hampir seluruh teknologi komunikasi yang lebih mengutamakan kontrol, kepastian, ketertiban, dan homogenitas (kesamaan kelompok). 

Bauman menyampaikan pendapatnya mengenai masalah pembebasan dengan mencatat bahwa 'merasa bebas berarti tidak mengalami halangan, rintangan, perlawanan, atau halangan lain apa pun terhadap gerakan yang dimaksudkan atau diinginkan'. Ia kemudian berpendapat mengikuti Schopenhauer, perasaan bebas dari kendala berarti menemukan keseimbangan antara keinginan seseorang (atau imajinasi) dan ketidakpedulian keras kepala dunia terhadap niat seseorang. Keseimbangan ini dapat dicapai dengan dua cara -- baik melalui perluasan kapasitas seseorang untuk bertindak atau melalui pembatasan keinginan seseorang (imajinasi).

Membedakan antara dua strategi emansipasi ini memungkinkan adanya perbedaan antara kebebasan subjektif (berkaitan dengan bagaimana seseorang memandang 'batas' kebebasannya), dan kebebasan objektif (berkaitan dengan kapasitas seseorang untuk benar-benar bertindak). 

Ini menyoroti fakta bahwa seseorang mungkin tidak bebas secara objektif tetapi merasa bebas karena mereka gagal menyadari bahwa mereka tidak bebas, atau, yang lebih mengkhawatirkan bagi Bauman, karena mereka tidak menyukai gagasan kebebasan mengingat kesulitan yang menyertai kebebasan itu, yang membawanya ke 'berkat campuran kebebasan'.

Kaum postmodern digambarkan sebagai kaum yang kritis dan juga suka untuk tidak mengganti atau mengubah suatu kebenaran setelah mereka menghancurkan kebenaran sebelumnya. Tetapi ada pula yang mengatakan bahwa setelah mereka (para kaum postmodern) menghancurkan kebenaran sebelumnya, sebenarnya mereka telah mempersiapkan sebuah kebenaran dari perspktif mereka yang akan muncul suatu waktu di masa depan.  

Bauman menyatakan bahwa postmodernitas merupakan sebuah perspektif atau cara pandang yang muncul dari bangkitnya modernitas. Secara umum Bauman menetapkan kebudayaan postmodern sebagai kebudayaan yang kurang dalam hal kenyataan mutlak dan berjalan dibawah perubahan yang sifatnya konstan.  

Poin utama atau yang paling penting dari pandangan Bauman diatas adalah bahwa pada kenyataannya masyarakat kita masih ramah terhadap kritik, tetapi fokus kritik tersebut telah bergeser dari mengkritik masyarakat dan mengajukan cara-cara yang layak untuk mengubah masyarakat itu menjadi mengkritik diri kita sendiri dan kehidupan-politik.


Sumber Bacaan :

Anggiafriansyah. (2014). Sekilas Mengenai Pemikiran Zygmunt Bauman. Yohanes Wahyu Prasetyo. (2020). Gagasan Zygmunt Bauman Mengenai Masyarakat Modern yang Diwarnai Deregulasi Ekonomi.  

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun