Mohon tunggu...
Insan YulySusanto
Insan YulySusanto Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa STIAMAK BARUNAWATI SURABAYA

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Cara Mahasiswa Pekerja Membagi Waktu Antara Kerja dan Kuliah di Era Covid-19

17 Oktober 2020   09:56 Diperbarui: 17 Oktober 2020   10:09 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kuliah adalah proses pembelajaran tingkat lanjut di bidang formal di mana didalam perkuliahan terdapat pilihan jurusan. Dalam pemilihan jurusan dilakukan berbagai pertimbangan, salah satunya minat dan bakat. Untuk memulai kuliah, memerlukan pengorbanan tidak sedikit. Mulai dari menghabiskan banyak waktu, biaya, tenaga, pikiran tentunya maka dari itu di perlukan manajement waktu yang bagi mahasiswa agar keberhasilan dalam melakukan kegiatan perkuliahan dapat berjalan dengan baik.

Tentunya mengatur waktu akan lebih mudah di bandingkan dengan mahasiswa dengan kesibukan bekerja karena mahasiswa seperti ini harus mempunyai extra fokus dari fikiran sampai tenaga.

berikut beberapa tips membagi waktu antara kuliah dan bekerja :

1 Fokus Terhadap tujuan awal kuliah.

    Sebagai Mahasiswa yang memiliki rutinitas bekerja tentunya akan banyak menemukan kendala-kendala saat melakukan proses kuliah oleh karena fokus terhadap kegiatan perkulihan menjadi suatu wajib agar target-target yang telah ditentukan saat di bangku perkuliahan dapat tercapai.


2 Mengelola waktu dengan memprioritaskan yang paling penting.

    Mendahulukan kegiatan yang paling penting antara kuliah atau kesibukan bekerja yang tak bisa ditinggalkan 

3. Tetap prioritaskan kuliah. 

    Minimalkan untuk bolos kuliah agar tidak terkendala pendanaan dalam perkuliahan 

4. Kenali batasan diri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun