Mohon tunggu...
Insani TiaraAgatha
Insani TiaraAgatha Mohon Tunggu... Lainnya - Juara 3 Lomba Debat Penegakan Hukum Pemilu Bawaslu RI ke-3 Tahun 2023

Hobi membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Pengaruh Debat Capres terhadap Elektabilitas Calon

16 Desember 2023   01:03 Diperbarui: 16 Desember 2023   01:03 476
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Analisis Cerita Pemilih. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah sukses menggelar debat perdana calon presiden peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 pada Selasa, 12 Desember 2023 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat yang berlangsung selama 120 menit.

Dalam debat ini, KPU menghadirkan 11 pakar yang menjadi panelis, yakni: Prof Bayu Dwi Anggono, Dr Agus Riewanto, Prof Susi Dwi Harijanti, Khairul Fahmi, Prof Lita Tyesta, Wawan Mas'udi, Mada Sukmajati, Gun Gun Heryanto, Rudi Rohi, Ahmad Taufan Damanik, dan Prof Al Makin. 

Melansir dari situs kpu.go.id para pakar tersebut akan merumuskan pertanyaan kepada kandidat dengan tema terkait pemerintahan, hukum, HAM, pemberantasan korupsi, penguatan demokrasi, peningkatan layanan publik dan kerukunan warga.

Perhelatan politik nasional tersebut berjalan cukup panas dengan masing-masing capres yang melempar sindir saat adu gagasan. Seperti pada saat Ganjar mempertanyakan pernyataan Prabowo yang berlawanan terkait skandal di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dinilai melanggar etik. 

Prabowo pun juga turut mengungkit soal 'jasa' mengusung Anies menjadi Gubernur DKI Jakarta saat dirinya masih menjadi oposisi. Hingga Anies yang mempertanyakan terkait masalah kanjuruhan dan peristiwa kilometer 50 (KM 50) pada Ganjar.

Selain itu, debat capres pada Selasa (12/12/2023) belakangan viral di berbagai media sosial lantaran beberapa kalimat dalam perdebatan yang berhasil menyita perhatian publik. Seperti tagline "wakanda no more, indonesia forever" yang diucapkan Anies pada segmen penutup. Hingga gimik Prabowo seperti "sorry ye" ataupun "Mas Anies, Mas Anies" saat menjawab serangan dua kandidat lainnya.

Adapun hasil dan rangkuman pada debat segmen 1 yang membahas soal visi misi dan program kerja setiap kandidat capres yakni sebagai berikut:

Poin penting Anies Baswedan:

  • Menyampaikan kritik terhadap pelaksanaan pemerintahan yang sering tidak sejalan dengan prinsip-prinsip hukum di Indonesia.
  • Menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum, bukan negara kekuasaan.
  • Menegaskan bahwa hukum itu harus tegak untuk semua orang, bukan tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
  • Menyoroti fakta bahwa ribuan milenial dan generasi Z yang mengkritik pemerintah sering menghadapi tindakan kekerasan sebagai respons.

Anies dinilai mendominasi debat pertama dengan retorika yang baik dan keleluasaan menyerang gagasan dua kandidat lain karena mengusung visi perubahan. Anies juga menonjolkan dirinya sebagai seorang intelektual dalam penampilannya, yang tergambar dari berbagai presentasi data yang disajikannya.

Poin penting Prabowo Subianto:

  • Menempatkan hukum, perbaikan pelayanan pemerintahan, pencegahan korupsi, dan perlindungan terhadap semua lapisan masyarakat sebagai hal yang sangat penting.
  • Mengajak masyarakat untuk berkontribusi dalam melakukan kebaikan demi kepentingan bersama.
  • Menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan, serta mengingatkan agar tidak perlu untuk saling menghasut atau mencela satu sama lain.

Dalam debat capres kali ini Prabowo dinilai kurang memiliki kemampuan retorika sebaik Anies maupun Ganjar. Bahkan, Prabowo seringkali membuang peluang dengan tidak memanfaatkan waktu yang masih tersisa untuk menjawab ataupun bertanya. Meski begitu, Prabowo tampil dengan bahasa yang simpel dan gampang dipahami publik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun