Mohon tunggu...
informasi update
informasi update Mohon Tunggu... Jurnalis

Berkarya Tanpa Batas

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Sepakterjang Sukoco Halim Menyalahgunakan 700 Miliar Dana Umat BPKH di Bank Muamalat

12 September 2025   09:42 Diperbarui: 12 September 2025   09:42 22
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gedung Bank Muamalat / Foto: Infobanknews

Jika terbukti, kasus ini bukan hanya berimplikasi pada kerugian finansial, tetapi juga berpotensi terhadap rontoknya kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana syariah, baik di BPKH maupun di Bank Muamalat.

BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mengelola "dana umat" dalam bentuk Dana Abadi Umat (DAU), yang berasal dari sisa operasional dan nilai manfaat penyelenggaraan ibadah haji. Dana ini disalurkan untuk berbagai kegiatan kemaslahatan umat, seperti pendidikan, dakwah, kesehatan, sarana prasarana ibadah, serta ekonomi dan sosial keagamaan.

Oleh karena itu sudah sangat wajar jika pribadi seperti Sukoco Halim atau siapapun warga negara di Indonesia tidak melakukan perbuatan yang terindikasi sangat diluar kewajaran seperti ini, yaitu melakukan penyalahgunaan dana umat.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun