Staf Khusus Menteri Agama RI, Gugun Gumilar mengatakan bahwa aturan baru yang diberikan pihak Arab Saudi terkait penyelenggaraan Haji tahun 2025 mampu diatas lewat sebuah solusi.
Terbukti, saat ini penyelenggara haji tahun 2025 sudah masuk pada fase puncak arofah muzdalifah mina (armuzna).
Sebelumnya, penyelenggaraan haji tahun ini banyak mengalami penyesuaian dengan otoritas Arab Saudi terutama soal perlibatan multi syarikah dalam melayani jamaah haji Indonesia.
Apalagi, penyesuaian ini terjadi pada bagian yang menjadi kewenangan penuh kerajaan saudi arabia, yaitu haji furoda dan mujamalah. Atau visa khusus yang langsung di terbitkan oleh kedutaan Arab Saudi.
Pria yang akrab disapa Kang Gugun itu menjelaskan bahwa Indonesia bukan menjadi satu-satunya negara yang mengalami penyesuaian terkait pelayanan jamaah haji di tahun 2025.
Akan tetapi, Indonesia mampu melakukan antisipasi dan mitigasi terkait kerawanan dalam pelayanan di mekkah dan madinah.
"Alhamdulillah, Kementerian Agama RI dibantu Badan Penyelenggara Haji dan stekholder lainnya mampu melakukan penyesuaian terhadap pelayanan para jamaah seperti regulasi yang diinginkan oleh Saudi Arabia," kata Gugun.
"Yang pasti hingga hari ini PPIH kita di lapangan terus bahu membahu melakukan upaya-upaya dalam melaksanakan pelayanan kepada para jamaah haji Indonesia," sambungnya.
Sementara itu, terkait dengan aturan jamaah haji furoda dan mujamalah, Kang Gugun menjelaskan bahwa apa yang dikatakan oleh Menteri Agama RI, Prof. Nasarudin Umar terkait penerbitan haji furoda atau mujamalah di musim haji akan dibantu oleh Kementerian Agama.
"Pak Menteri sudah menyampaikan, terkait furoda atau mujamalah, pihak kemenag akan membantu komunikasi dan diplomasi dengan otoritas terkait. Meskipun ini diluar wilayah Kementerian Agama, tapi kita senang dan bersyukur banget bisa membantu dalam hal diplomasi antara kedutaan, atau Konjen RI di sini," ujarnya.