Secara de facto tentulah tidak bisa dibantah karena praktek pelacuran terjadi dalam berbagai bentuk dengan menggunakan telepon genggam dan media sosial. Itu artinya di Kota Megelang ada insiden infeksi HIV baru yang melibatkan laki-laki dewasa dengan PSK langsung dan PSK tidak langsung.
- PSK langsung adalah PSK yang kasat mata yaitu PSK yang ada di lokasi atau lokalisasi pelacuran atau di jalanan.
-- PSK tidak langsung adalah PSK yang tidak kasat mata yaitu PSK yang menyaru sebagai cewek pemijat, cewek kafe, cewek pub, cewek disko, anak sekolah, ayam kampus, cewek gratifikasi seks (sebagai imbalan untuk rekan bisnis atau pemegang kekuasaan), dll.
Laki-laki dewasa yang tertular HIV/AIDS dalam kehidupan  sehari-hari bisa sebagai suami sehingga ada risiko penularan terhadap istri (horizontal) yang berakhir kelak pada bayi yang dikandung istri (penularan vertikal). Kalau laki-laki itu punya istri lebih dari satu, maka kian banyak perempuan dan bayi yang berisiko tertular HIV.
 Yang perlu di atur dalam Perda AIDS adalah program konkret untuk mencegah agar insiden infeksi HIV baru di hulu bisa diturukan atau dikurangi jumlahnya yaitu pada laki-laki dewasa yang melakukan hubungan seksual dengan PSK.*