Mohon tunggu...
Syaiful W. HARAHAP
Syaiful W. HARAHAP Mohon Tunggu... Blogger - Peminat masalah sosial kemasyarakatan dan pemerhati berita HIV/AIDS

Aktivis LSM (media watch), peminat masalah sosial kemasyarakatan, dan pemerhati (berita) HIV/AIDS

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Infantophilia Adalah Laki-laki yang Memerkosa Bayi AA, 9 Bulan, di Jakarta Timur

6 November 2013   07:06 Diperbarui: 22 Maret 2024   09:00 2567
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Polres Jakarta Timur menetapkan Z, 39 tahun, sebagai pelaku kekerasan seksual terhadap bayi AA, sembilan bulan, yang meninggal dunia tanggal 11 Oktober 2013 setelah dirawat di RS Aliya, Jakarta Timur, dalam kondisi demam panas.

Z, bekerja sebagai sopir truk, adalah paman AA. Ini lagi-lagi menunjukkan bahwa pelaku kekerasan seksual, al. perkosaan, justru dilakukan oleh orang-orang yang dekat dengan korban.

Polisi menetapkan Z sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan DNA pelaku dan korban. Bakteri pada anus korban dan luka pada alat kelamin identik dengan DNA tersangka

Sebelumnya seorang gadis cilik, RI, 11 tahun murid kelas 5 SD yang tinggal di Pulogebang, Jakarta Timur, juga meninggal dunia di RS Persahabatan, Jakarta Timur, karena infeksi pada vagina yang terjadi karena hubungan seksual yang dilakukan oleh ayahnya sendiri, S, 55 tahun (6/1-2013).

RI tertular gonorrhea (GO, kencing nanah) yaitu salah satu jenis penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual yang dikenal sebagai IMS (infeksi menular seksual), selain GO jenis IMS lain adalah sifilis, virus hepatitis B, klamidia, dll. Diperkirakan infeksi GO itulah yang menyebabkan kanker otak yang membawa kematian bagi RI.

Kasus tsb. merupakan salah satu bentuk deviasi (pergeseran) dorongan hasrat seksual yang dikenal sebagai parafilia.

Baca juga: Parafilia, Memuaskan Dorongan Hasrat Seksual ’di atau dari Sisi Lain’ 

Dorongan seksual dengan bayi berumur 0-3 tahun dikenal sebagai infantophilia yang di kalangan ahli dikategorikan sebagai sub-type baru dari paedhopilia.

Baca juga: Infantophilia adalah Hasrat Seksual Laki-laki Dewasa kepada Bayi Perempuan

Yang disayangkan adalah polisi dan wartawan selalu menyalahkah kondisi sosial ekonomi lingkungan pelaku dan korban. Disebutkan oleh polisi bahwa kasus-kasus kekerasan seksual terjadi karena rumah yang ditempati pelaku dan korban tidak mempunyai sekat-sekat ruangan.

Pernyataannya adalah: Mengapa tidak semua laki-laki melakukan hal yang sama pada kondisi yang sama?

Tahun 1990-an seorang anak muda di Bogor, Jabar, memerkosa seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Bogor. Menurut polisi pelaku mengaku terangsang setelah menonton film di sebuah bioskop di Tajur, Bogor.

Waktu itu penulis bekerja di Tabloid “MUTIARA” ditugaskan untuk membuat reportase tentang kasus tsb. Wawancara dengan psikolog waktu itu, Yulia Singgih Gunarsa, menunjukkan alasan pelaku hanya pembenaran karena, “Kalau benar film itu mendorong hasrat seksual tentulah semua penonton ramai-ramai memerkosa,” kata Yulia waktu itu.

Kenyataannya yang terbukti melakukan perkosaan hanya pelaku. Dan, pemeriksaan polisi terhadap pelaku menunjukkan pelaku sudah lama mengincar cewek itu. Maka, filmlah yang dijadikannya alasan untuk melampiaskan hasratnya. Itu artinya persoalan ada pada diri pelaku bukan film.

Untuk itulah diharapkan polisi tidak terlalu cepat, bahkan tidak perlu, menjelaskan alasan pelaku-pelaku kejahatan kepada wartawan karena polisi berhak tidak menjawab pertanyaan wartawaan. Soalnya, banyak alas an tsb. Hanya pembenar yang bias ditiru orang lain. Dengan menolak menjawab pertanyaan wartawan juga sudah merupakan jawaban.

Untuk itulah diharapkan masyarakat juga membantu polisi dengan melaporkan kematian anak-anak yang tidak wajar, di luar kecelakaan, kepada polisi agar polisi membawa korban ke rumah sakit untuk diotopsi.

Rumah sakit pun, terutama dokter praktek dan puskesmas, lebih awa menangani kasus-kasus yang khas pada anak-anak. Soalnya, gadis cilik yang meninggal sudah berkali-kali berobat ke puskesmas tapi tidak menemukan penyebab penyakit.

Setelah kejang-kejang dibawa ke rumah sakit barulah terungkap penyebab penyakitnya yaitu infeksi pada vagina.

Langkah RS Aliya yang melaporkan kasus kematian pasien AA ke polisi merupakan langkah yang tepat karena ada penyebab kematian yang mencurigakan. Sedangkan puskesmas dan poliklinik yang menangani RI perlu disidik dari aspek pelayanan medis dan kriminal karena mereka lalai melakukan pemeriksaan yang komphrensif terhadap pasien yang sudah berulang-ulang diperiksa dengan penyakit yang sama.

Bertolak dari kasus kematian gadis cilik RI dan bayi AA, maka jika ada anak-anak di bawah usia 17 tahun meninggal dunia dengan penyakit yang tidak wajar, maka perlu dilakukan pemeriksaan yang menyeluruh terhadap pasien (dari berbagai sumber).***[Syaiful W. Harahap]***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun