Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Healthy

BPJS Kesehatan Pastikan Jaminan Kesehatan bagi Hakim, ASN dan Keluarganya

14 November 2022   09:03 Diperbarui: 14 November 2022   09:08 65
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta (08/11/2022) -- BPJS Kesehatan dan Mahkamah Agung RI kembali berkolaborasi dalam rangka memastikan seluruh hakim dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di lingkungan Mahkamah Agung maupun badan peradilan yang ada di bawahnya, terlindungi Program JKN. Komitmen ini dituangkan dalam nota kesepahaman yang ditandatangani kedua instansi tersebut pada Selasa (08/11).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menerangkan, beberapa ruang lingkup nota kesepahaman tersebut ialah terkait pembaruan data hakim dan ASN, pendataan identitas hakim sebagai pejabat negara pada database kepesertaan Program JKN, sosialisasi mengenai Program JKN, hingga penguatan pelaksanaan program promotif preventif.

 "Selain untuk meningkatkan akurasi data hakim dan ASN di lingkungan Mahkamah Agung serta seluruh badan peradilan di bawahnya, kami juga akan menginformasikan kebijakan terkini mengenai Program JKN kepada mereka. Termasuk bagaimana prosedur yang tepat saat mengakses pelayanan di fasilitas kesehatan agar dijamin BPJS Kesehatan," jelas Ghufron.

 Ghufron juga mengatakan bahwa sepanjang lebih dari delapan tahun, BPJS Kesehatan terus berupaya memantapkan sistem dan layanan, menciptakan beragam terobosan, serta memperkuat kemitraan dengan berbagai pihak, termasuk Mahkaham Agung RI dan lembaga penegak hukum lainnya di Indonesia, demi mengoptimalkan penyelenggaraan Program JKN.

 "Sebagai single payer institution yang mengelola lebih dari 245 juta peserta jaminan kesehatan, kami terus berinovasi untuk menghadirkan layanan yang makin baik dan memuaskan. Bahkan, tak jarang terobosan BPJS Kesehatan mencuri perhatian dunia internasional. Tentu ini merupakan kebanggaan yang luar biasa bagi kita semua. Harapan saya, kolaborasi yang terjalin erat ini bisa kita jaga bersama supaya pelaksanaan Program JKN ke depannya kian mantap," kata Ghufron.

Ketua Mahkamah Agung RI, Muhammad Syarifuddin mengatakan bahwa kolaborasi dengan BPJS Kesehatan ini adalah sebuah langkah positif. Dengan adanya perlindungan Program JKN, ia berharap para hakim dapat berkonsentrasi melaksanakan tugas utamanya dalam memberikan pelayanan dan keadilan bagi masyarakat.

"Penandatanganan nota kesepahaman ini juga merupakan upaya pemenuhan hak bagi para hakim dan ASN sesuai denan ketentuan perundang-undangan. Semoga di masa yang akan datang, para hakim, ASN, beserta anggota keluarganya bisa memperoleh kepastian dan kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan," ujarnya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun