Mohon tunggu...
BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Mohon Tunggu... Tenaga Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

AKUN RESMI yang dikelola oleh BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi/ artikel terkait program JKN-KIS yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Untuk pengaduan atau pertanyaan bisa menghubungi Care Center 165 atau mention di media sosial official kami baik di Instagram, Facebook atau Twitter. Bisa juga langsung menghubungi PANDAWA melalui nomor 0811 8 165 165

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Raka: BPJS Kesehatan Zona Anti Gratifikasi

26 Oktober 2022   12:27 Diperbarui: 26 Oktober 2022   12:38 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta Timur, Jamkesnews -- BPJS Kesehatan senantiasa melayani peserta JKN dengan penuh integritas dan juga profesional. Budaya itu diciptakan guna membangun lingkungan yang adil tanpa diskriminasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta. Hal tersebut juga dirasakan oleh Raka Dwi Herawati (27), salah satu peserta JKN yang berkunjung ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur untuk memperbarui data anggota kartu keluarga karena baru saja menikah.

"Pengalaman saya mendapatkan pelayanan di BPJS Kesehatan tidak hanya sekali ini saja. Pada tahun 2016 saat mendampingi orang tua mendaftar menjadi peserta JKN di segmen kepesertaan mandiri (PBPU), awalnya saya mengira ada biaya pendaftarannya tapi ternyata tidak ada sama sekali. Kami hanya perlu membayar iuran JKN yang menjadi kewajiban peserta JKN setiap bulannya," ungkap Raka saat dijumpai oleh tim Jamkesnews, Jumat (21/10).

Raka menjelaskan bahwa pelayanan di kantor BPJS Kesehatan Cabang Jakarta Timur saat ini sudah tidak penuh dengan antrean lagi, cenderung sepi dibandingkan dulu ia pernah berkunjung. Hal tersebut ia simpulkan karena adanya inovasi dari BPJS Kesehatan berupa Aplikasi Mobile JKN, Care Center 165 dan Pandawa yang dapat diakses peserta untuk mengurus hal tertentu tanpa harus datang ke kantor cabang. Terobosan dari BPJS Kesehatan itulah yang semakin membuat dirinya yakin bahwa BPJS Kesehatan mendukung untuk tidak ada tempat bagi praktek gratifikasi.

"Selain pengalaman mengurus administrasi kepesertaan di kantor BPJS Kesehatan, saya juga punya pengalaman mendapatkan pelayanan kesehatan menggunakan JKN. Saya pernah rawat inap selama lebih dari seminggu di rumah sakit karena sakit tipes. Mulai dari masuk instalasi gawat darurat lalu proses rawat inap sampai dengan sembuh dan akhirnya pulang sama sekali tidak ada iur biaya sama sekali. Seluruh prosesnya sangatlah mudah dan tidak dipersulit, kabar yang berhembus kalau pelayanan menggunakan JKN sering disukarkan nyatanya tidak benar. Asal sesuai prosedur semuanya pasti akan lancar," tutup Raka.(MN/cp)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun