Mohon tunggu...
informasi dan  berita smk
informasi dan berita smk Mohon Tunggu... Buruh - informasi dan berita smk

informasi dan berita smk

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

SMK Pelayaran Wira Samudera Melakukan MoU dengan Perusahaan Jepang

7 Agustus 2019   11:13 Diperbarui: 7 Agustus 2019   11:26 30
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

SMK Pelayaran Wira Samudera melakukan kerja sama dengan dunia kerja dengan salah satu perusahaan asing asal Jepang pada sektor maritim. 

Hal itu diwujudkan dengan adanya penandatanganan nota kesepakatan (memorandum of understanding/MoU) dengan perusahaan Fuji Busan Jepang di gedung SMK Pelayaran Wira Samudera semarang, di jalan Kokrosono Semarang, pada Sabtu 15 juni 2019. 

Kepala Sekolah SMK Pelayaran Wira Samudra, Indri Desianti, mengatakan, dengan adanya kerja sama sekolah dapat melakukan sinkronisasi kurikulum sekolah dan keadaan dunia kerja yang sesungguhnya. 

Melalui kerja sama tersebut hal-hal yang diajarkan di SMK Pelayaran Wira Samudera bisa sesuai dengan dunia usaha dan dunia kerja di Jepang. "Dengan adanya MoU ini kami optimistis anak-anak didik di SMK kami bisa terserap seratus persen di dunia usaha dan dunia industri," kata Indri.

Kepala sekolah SMK Wira Samudera,Indri juga mengatakan, Jepang bukan satu-satunya negara yang akan menjadi target kerja sama. 

Pihaknya juga akan melakukan kerja sama dengan beberapa negara lain, seperti Korea. "Kerja sama ini akan menjadi titik awal sekolah kami untuk bisa menjalin kerja sama dengan negara-negara lain," kata Indri. 

Indri berharap, setelah Jepang nanti akan disusul dengan negara lainnya seperti Korea dan masih ada lagi beberapa negara yang akan melakukan Mou dengan sekolah SMK Wira Samudera. 

Sementara itu, Pemrakarsa kerja sama/ MoU antara pihak sekolah dengan dunia usaha di Jepang, PT International Mitra Sejati, mengaku senang dengan adanya kerja sama dari kedua pihak antara dunia pendidikan dengan dunia usaha.

Riyanto selaku Manager Operasional PT Internanational Mitra Sejati, mengatakan, dalam sekarang ini dalam dunia kerja sangat di perlukan konsep link and match pendidikan dan dunia industri. 

Konsep link and match merupakan konsep keterkaitan antara lembaga pendidikan dengan dunia kerja, atau keterkaitan antara pemasok tenaga kerja dengan penggunanya. 

Menurut Riyanto, dengan adanya keterkaitan ini, dunia pendidikan sebagai pemasok tenaga kerja dapat mengadakan hubungan dengan dunia usaha atau industri secara tepat dan akurat. 

"Dengan link and match ini suatu lembaga bisa mengadakan kerja sama dengan pihak lain khususnya dengan perusahaan atau industri agar siswa bisa magang di perusahaan tersebut," kata Riyanto. 

Untuk mewujudkan hal tersebut pihaknya melakukan pendekatan sosial dan pendekatan ketenagakerjaan. Untuk pendekatan sosial merupakan pendekatan yang didasarkan atas keperluan masyarakat yang mana pendekatan ini menitik beratkan pada tujuan pendidikan dan pemerataan kesempatan dalam mendapatkan pendidikan.

Sedangkan pendekatan ketenagakerjaan merupakan cara pendekatan yang tradisional bagi pembangunan pendidikan, dengan menyediakan lembaga dan fasilitas demi memenuhi tekanan untuk memasukan sekolah serta memungkinkan pemberian kesempatan kepada murid dan orang tua secara bebas. 

"Pendidikan formal dianggap sebagai penentu dalam menunjang pertumbuhan ekonomi dan titik temu antara pendidikan dan pertumbuhan ekonomi adalah produktivitas kerja, dengan asumsi semakin tinggi mutu pendidikan, semakin tinggi produktivitas kerja," kata Riyanto. 

Maka dari itu diperlukan adanya metode baru dalam membangun sinergi anatara dunia usaha dan dunia pendidikan yang salah satunya dari Link and Match.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun