Wonosobo- Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo yang merupakan salah satu Unit pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah kembali peroleh predikat "Sangat Baik" dalam pengisian survey Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) dan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) bulan Juli tahun 2022, Kamis (04/8).Pengisian Survei IKM dan IPK melalui aplikasi 3AS Balitbangkumham yang telah dilakukan selama bulan Juli 2022 ini didapatkan hasil penilaian IKM sebesar 3,98 (skala 4,0) dan IPK sebesar 3,98 (skala 4,0). Sebanyak 68 responden telah mengisi link survei yang petugas berikan setelah pemohon selesai mendapatkan layanan keimigrasian pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo.
Berdasarkan standar perhitungan Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham), nilai tersebut masuk dalam kategori "Sangat Baik" baik untuk pengukuran IKM maupun IPK.
Kasi TIKIM, Jerold menyampaikan bahwa pelaksanaan survey IKM dan IPK Balitbangkumham ini merupakan salah satu upaya Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo dalam mengevaluasi serta meningkatkan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
"Melalui survey IKM dan IPK melalui aplikasi 3AS Balitbangkumham ini kita dapat mengevaluasi pelayanan keimigrasian yang ada sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat agar lebih baik lagi" tuturnya.