Merebaknya Covid-19 sangat berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Virus ini masuk ke Indonesia sejak awal Maret 2020 dan telah menyebar luas dengan sangat cepat. Hingga saat ini tercatat ada lebih dari 24rb kasus.Â
Dilihat dari penyebarannya yang sangat cepat, pemerintah menerapkan sistem PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar. Dengan diberlakukannya PSBB tentunya berpengaruh terhadap seluruh aktivitas yang ada, salah satunya aktivitas ekonomi. Pada masa pandemi ini perekonomian di Indonesia tidak mengalami pertumbuhan, bahkan diperkirakan akan cenderung menurun.
Sejatinya, Islam sudah memberikan jawaban atas masalah perekonomian yang tengah dihadapi Indonesia saat ini. Di Indonesia, mayoritas penduduknya beragama Islam. Sebagai seorang muslim, kita pasti sudah mengetahui tentang kewajiban menunaikan zakat.
Secara istilah zakat adalah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya. Dengan menunaikan zakat, kita telah melakukan hak dan kewajiban kita sebagai umat Islam.Â
Faedah dari menunaikan zakat adalah menanamkan sifat kemuliaan, mengurangi kesenjangan sosial di masyarakat, menambah pendapatan negara, dapat mengurangi kecemburuan sosial dan masih banyak lagi.
Penyaluran zakat secara tepat dapat mengentaskan kemiskinan sehinga dapat terciptanya keadilan sosial serta terjalinnya keharmonisan antara si kaya dan si miskin. Zakat memberikan dampak positif sehingga ketimpangan di masyarakat bisa dikurangi.
Dengan menyegerakan membayar zakat ketika harta kita sudah memenuhi haul dan nishab, maka kita dapat membantu saudara seagama kita yang tengah membutuhkan pertolongan secepatnya. Apalagi, mencintai saudara sesama muslim merupakan bentuk dari keimanan seseorang. Seperti yang telah disampaikan dalam ssebuah hadits :
" Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga dia mencintai saudaranya sebagaimana dia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhori No.13 dan Muslim No.45)
Nama : Indri Utami
NPM : 1851030231
Dosen Pengampu : Dr. Muhammad Iqbal Fasa, M.E.I
PRODI AKUNTANSI SYARIAH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
UIN RADEN INTAN LAMPUNG