Mohon tunggu...
Indriani Pratami
Indriani Pratami Mohon Tunggu... Freelancer - Eksistensi seorang wanita dilihat bukan sekedar fisik/materi tapi isi di balik itu

Saya senang untuk belajar dan berpikir

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Nilai-nilai Pancasila di Era Milenial

10 Desember 2019   18:41 Diperbarui: 10 Desember 2019   18:40 445
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Pancasila yang seharusnya menjadi pedoman sekaligus sumber hukum negara Indonesia justru nilai-nilai di dalamnya mengalami reduktifitas. Hal itulah yang membuat berbagai konflik yang muncul di Indonesia selalu dikaitkan dengan Pancasila, disebabkan kurangnya penerapan dan pemaknaan dari nilai-nilai Pancasila.

Salah satu yang menjadi  masalah penting pada kondisi Indonesia saat ini adalah reduktifitas nilai-nilai Ketuhanan menjadi sekedar pembahasan mengenai isu-isu agama yang diindoktrinasi oleh kepentingan-kepentingan politik. Tuhan yang seharusnya menjadi unsur utama dalam beragama justru mengalami degradasi nilai. Perilaku-perilaku manusia tidak lagi mencerminkan Diri Tuhan sebagai Zat yang menciptakan. Hal ini makin tergambarkan dalam situasi dan kondisi politik di Indonesia.

Pancasila yang seharusnya berakar dari Piagam Jakarta yang dibuat pada tanggal 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan dan dijadikan sebagai Pembukaan UUD 1945 pada saat itu. Pada isi dari Piagam Jakarta yang sebelumnya masih berisi 7 kata yakni "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat-syairiat Islam bagi pemeluk-pemeluk-Nya". Dari 7 kata itu kemudian dihapus dan kini menjadi Sila Pertama dalam Pancasila yang berbunyi "Ketuhanan Yang Maha Esa". Seharusnya perubahan itu dijadikan sebagai suatu motivasi untuk melangkah pada multikulturalisme dan pluralisme yang ada di Indonesia.

Memanasnya situasi politik dan keberagamaan di Indonesia membentuk stigma negatif dari kaum milenial terhadap pemerintahaan saat ini. Problem politik yang bisa bersumber dari partai politik Islam maupun organisasi masyarakat (ormas) yang mengatasnamakan agama sebagai visi dan misi mereka. Meski pada kenyataanya yang terjadi agama dalam pandangan parpol maupun ormas bukan lagi bersumber pada "rahmatan lil 'alamin" yakni Islam yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia dengan menghargai mansuia sekaligus kemanusiaannya.

Sudut pandang masyarakat saat ini justru dilekatkan pada pemikiran bahwa elite politik dipandang tidak lagi didasarkan pada kepentingan rakyat secara umum. Masyarakat berpandanagn bahwa kondisi politik yang memanas di Indonesia yang dilakukan oleh para elite politik sekedar didasarkan pada perebutan kekuasaan, dan rakyat justru menjadi tumbal dari konflik perebutan kekuasaan. Pemerintah yang seharusnya menjadi penyelenggara dalam melakukan fungsi negara yang secara maksimal ditujukan pada kesejahteraan rakyat, justru menjadi formalitas saja bagi kaum elite politik.

Hingga saat ini peran pemerintah dalam menegaskan pentingnya Pancasila sebagai pondasi dalam hidup berbangsa dan bernegara menjadi hal yang diwajibkan bahkan di era saat ini. Salah satu langkah yang diambil oleh Jokowi selaku Presiden RI saat ini adalah dengan mengingatkan pentingnya nilai-nilai Pancasila melalui berbagai media dan teknologi di era digital saat ini, seperti melalui film maupun lagu. Hal ini sejalan dengan pernyataan yang pernah dilontarkan oleh seorang anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris.

Fahira menyatakan bahwa generasi milenial yang lahir di tengah kondisi kemajuan dan kecepatan dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi justru lebih kritis terhadap fenomena sosial. Karena itu, pengenalan dan pemahaman nilai-nilai Pancasila terhadap mereka harus melalui cara dan metode yang konkret dan nyata dengan mengingat kembali keteladanan tokoh-tokoh pendiri Pancasila sebagai pondasi awal berdirinya Negara Indonesia dengan kemasan yang lebih populer dan kreatif bisa melalui film, animasi lagu, infografis, meme, dan medium-medium kreatif lainnya dalam keseharian kaum milenial.

Peran masyarakat dalam mendukung misi tersebut adalah dengan mengikuti cara maupun tahapan yang dilakukan oleh pemerintah demi tercapainya tujuan berbangsa dan bernegara sesuai dengan nilai-nilai yang terdapat di dalam Pancasila. Pancasila yang akar pemikirannya sebenarnya mengakar dari Piagam Jakarta seharusnya tetap menopang kepentingan rakyat secara umum, dan tetap melindungi hak-hak masyarakat sebagaimana hak-hak asasi manusia.

 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun