Mohon tunggu...
Indra Purnomo
Indra Purnomo Mohon Tunggu... Freelancer - Menanam cinta di setiap langkah

Meninggalkan dan ditinggalkan adalah hal yang menyakitkan. Namun jangan khawatir akan hal tersebut, kita dapat bertemu tanpa meminta.

Selanjutnya

Tutup

Money

Angka-angka yang Mengubah Jakarta akibat Pandemi Covid-19

24 April 2020   12:49 Diperbarui: 24 April 2020   13:06 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) telah mengakibatkan jumlah pemutusan hubungan kerja semakin melonjak. Bukan hanya lonjakan, klaim jumlah penurunan tonase sampah juga dirasakan sejak Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diberlakukan di Jakarta. 

Melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 Permenkes No.9 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar, aktivitas pergerakan manusia dibatasi dengan adanya pedoman tersebut.  

Ada pelarangan, pembatasan, dan pengecualian bagi wilayah yang menerapkan PSBB. Antara lain ialah pelarangan kegiatan sosial dan budaya, pembatasan kegiatan, pembatasan transportasi, pembatasan kegiatan keagamaan, dan tempat usaha yang boleh beroperasi.

Sudah ada 9 provinsi yang disetujui menerapkan PSBB di wilayahnya yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Riau, Banten, Sulawesi Selatan, Sumatera Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara. 

Aturan tersebut diberlakukan dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19. Peraturan ini telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putranto pada Jumat (3/4/2020) lalu.

Melalui angka-angka yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19, Jakarta terlihat telah berubah.

2,8 juta

Pemutusan hubungan kerja (PHK) dan dirumahkan

Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan B Satrio Lelono mencatat jumlah pekerja yang terkena PHK dan dirumahkan sudah mencapai 2,8 juta karena dampak pandemi Covid-19. 

Selain itu Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati memperkirakan pandemi Covid-19 akan menambah jumlah pengangguran sebanyak 2,9 juta hingga 5,2 juta orang dalam skenario terberat. 

Sebelumnya Presiden Republik Indonesia Joko "Jokowi" Widodo meminta kepada para pengusaha untuk berusaha sekeras mungkin agar mempertahankan pekerja mereka walaupun usahanya sedang tertekan akibat pandemi Covid-19.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun