Blangpidie -- Rabu (22/05/2019) sebanyak 5 (lima) keluarga penerima manfaat bantuan Program Keluarga  Harapan (PKH) meminta mundur secara iklas sebagai penerima bantuan, hal tersebut dilakukan secara sukarela oleh masing-masing para penerima manfaat yang dibuktikan dengan surat pernyataan yang langsung ditanda tangani oleh para keluarga penerima manfaat.Â
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat sebut saja Ibu Murni (48 Thn) yang merupakan warga kecamatan setia kelurahan Tangan-tangan Cut Kabupaten Aceh Barat Daya, saat dikonfirmasi, beliau menyampaikan dengan tenang dan ikhlas untuk mundur dari peserta PKH, saat ditanyakan alasan mengapa ibu mundur dari penerima bantuan ? beliau dengan tenang menyampaikan jika saya sudah tidak layak lagi menerima bantuan tersebut, ada hak orang lain yang lebih layak menerima dibanding saya, Ungkapnya.
Pendamping PKH di Kecamatan tersebut yang juga merupakan Koordinator Kecamatan (Korcam) di Kecamatan Setia Efendi, S.Pd.I membenarkan hal tersebut, 'Benar ada lima orang sudah meminta mundur dari penerima PKH , khususnya di kecamatan Setia tepatnya di kelurahan Tangan-tangan Cut, Abdya, mereka dengan kesadaran diri untuk mundur dari penerima bantuan, karena mengganggap sudah tidak layak lagi menerima bantuan PKH, Ungkap Korcam Setia yang terharu dan tersentuh dengan apa yang sudah dilakukan ibu-ibu penerima PKH, ditambahkannya lagi, beliau sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh para ibu-ibu  KPM PKH, yang meminta mundur dari keanggotaan, karena mengganggap sudah tidak layak lagi, walaupun secara kasat mata dari sebahagian mereka kita anggap masih sangat layak untuk menerima bantuan.
Namun dengan modal keyakinan yang sungguh-sungguh, dalam diri pribadi mereka inilah yang patut kita beri apresiasi yang luar biasa kepada mereka, tentunya akan menjadi pertimbangan buat kami ke kabupaten, untuk dapat diusulkan apabila ada program-program pemberdayaan ataupun semacam modal usaha untuk mereka baik itu dari provinsi maupun dari pusat, apalagi jika kondisi mereka memang masih dalam kondisi labil secara ekonomi atau dengan istilah rentan miskin. Tutur Efendi. Diharapkan ini akan menjadi perhatian bagi para KPM lainnya untuk sadar khususnya bagi mereka yang memang sudah mampu dan berkecukupan secara ekonomi dan penghasilan tanpa harus kami lakukan graduasi paksa. Harapnya (ip)